SBY Akan Terbitkan Perppu Pilkada
A
A
A
JAKARTA - Menyikapi polemik UU Pilkada, Presiden SBY akan mengeluarkan Peratuan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu).
SBY menegaskan, Perppu tersebut terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung dengan poin-poin perbaikan.
Langkah ini ditempuh SBY setelah melakukan rapat internal bersama Wakil Presiden Boediono beserta jajarannya, dan diperkuat dengan hasil konsolidasi bersama kader Partai Demokrat yang dilaksanakan di Hotel Sultan.
"Saya sedang mempersiapkan Perppu yang intinya akan saya ajukan ke DPR setelah hari ini," kata SBY di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2014).
"Setelah saya menerima draf RUU hasil paripurna kemarin. Kandungan utama dari Perppu ini juga sistem langsung dengan perbaikan," imbuhnya.
Orang nomor satu di Indonesia itu mengatakan, dirinya memilih menerbitkan Perppu setelah mendengar besarnya penolakan rakyat terhadap pelaksanaan pilkada oleh DPRD.
"Maka, aturan mainnya harus saya teken UU-nya dulu. Dan pada waktu yang sama saya ajukan Perppunya ke DPR," ucap SBY.
SBY menegaskan, Perppu tersebut terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung dengan poin-poin perbaikan.
Langkah ini ditempuh SBY setelah melakukan rapat internal bersama Wakil Presiden Boediono beserta jajarannya, dan diperkuat dengan hasil konsolidasi bersama kader Partai Demokrat yang dilaksanakan di Hotel Sultan.
"Saya sedang mempersiapkan Perppu yang intinya akan saya ajukan ke DPR setelah hari ini," kata SBY di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2014).
"Setelah saya menerima draf RUU hasil paripurna kemarin. Kandungan utama dari Perppu ini juga sistem langsung dengan perbaikan," imbuhnya.
Orang nomor satu di Indonesia itu mengatakan, dirinya memilih menerbitkan Perppu setelah mendengar besarnya penolakan rakyat terhadap pelaksanaan pilkada oleh DPRD.
"Maka, aturan mainnya harus saya teken UU-nya dulu. Dan pada waktu yang sama saya ajukan Perppunya ke DPR," ucap SBY.
(maf)