DPR Batal Sahkan RUU Pertanahan

Selasa, 30 September 2014 - 09:57 WIB
DPR Batal Sahkan RUU...
DPR Batal Sahkan RUU Pertanahan
A A A
JAKARTA - Rancangan Undang-undang (RUU) Pertanahan batal disahkan dalam sidang paripurna DPR RI tadi malam. Pasalnya, pemerintah memutuskan untuk menariknya dari pembahasan.

Ketua Panja RUU Pertanahan Abdul Hakam Naja mengatakan, setelah batal disahkannya menjadi undang-undang, maka RUU Pertanahan diusulkan untuk kembali dimasukkan dalam program legislasi nasional (Prolegnas) DPR RI dengan periode 2014-2019.

“Dengan masuknya RUU tersebut dalam Prolegnas 2014-2019 diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang komperhensif,” ujar dia saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 29 September 2014.

Beberapa hal yang dibahas dalam RUU ini, lanjutnya, antara lain mengenai hubungan negara, masyarakat hukum adat dan orang dengan tanah, hak atas tanah, reforma agragria, pendaftaran tanah, penyediaan tanah untuk keperluan peribadatan dan sosial, serta penyelesaian sengketa.

Menurut Hakam, pemerintah meminta RUU Pertanahan ditarik dari pembahasan tingkat I dengan alasan perlu pengkajian lebih dalam.

"Berdasarkan pendapat pemerintah, maka pembahasan bisa diputuskan tidak dapat dilanjutkan dan sekarang dilakukan proses penarikan sesuai dengan tata tertibnya,” pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
Integritas Dokumen Pertanahan...
Integritas Dokumen Pertanahan Elektronik Dijamin, Sekjen ATR/BPN Tegaskan Kesiapan untuk Pengadilan
Layanan Pertanahan Harus...
Layanan Pertanahan Harus Aman dan Mudah
Pembenahan SDM BPN Kunci...
Pembenahan SDM BPN Kunci Atasi Masalah Pertanahan
Sinergi Kelola Pertanahan,...
Sinergi Kelola Pertanahan, Pemkab Pekalongan Kerja Sama dengan BPN
Mengkaji Kata Konstantir...
Mengkaji Kata Konstantir di Dunia Pejabat Pembuat Akta Tanah
Mendorong Digitalisasi...
Mendorong Digitalisasi Pertanahan untuk Percepatan Layanan Publik
Berita Terkini
Prabowo Lantik Kepala...
Prabowo Lantik Kepala dan Wakil BGN Baru pada Senin 8 Juni 2026
KPK Ungkap Silmy Karim...
KPK Ungkap Silmy Karim Masih Terima Aliran Uang Hasil Pemerasan saat Jabat Wamen Imipas
KPK Ungkap Anak Buah...
KPK Ungkap Anak Buah Silmy Karim Diduga Beli Rumah Pakai Emas
Presiden Prabowo Subianto...
Presiden Prabowo Subianto Copot Silmy Karim dari Wamen Imipas
DPR Minta Menteri Pariwisata...
DPR Minta Menteri Pariwisata Bangun Konektivitas Udara untuk Dongkrak Wisatawan
Bonjowi Minta PTUN Jakarta...
Bonjowi Minta PTUN Jakarta Tolak Gugatan UGM Soal Keberatan Putusan Komisi Informasi Pusat
Infografis
Tatib Direvisi, DPR...
Tatib Direvisi, DPR Bisa Copot Kapolri hingga Pimpinan KPK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved