DPR Batal Sahkan RUU Pertanahan

Selasa, 30 September 2014 - 09:57 WIB
DPR Batal Sahkan RUU...
DPR Batal Sahkan RUU Pertanahan
A A A
JAKARTA - Rancangan Undang-undang (RUU) Pertanahan batal disahkan dalam sidang paripurna DPR RI tadi malam. Pasalnya, pemerintah memutuskan untuk menariknya dari pembahasan.

Ketua Panja RUU Pertanahan Abdul Hakam Naja mengatakan, setelah batal disahkannya menjadi undang-undang, maka RUU Pertanahan diusulkan untuk kembali dimasukkan dalam program legislasi nasional (Prolegnas) DPR RI dengan periode 2014-2019.

“Dengan masuknya RUU tersebut dalam Prolegnas 2014-2019 diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang komperhensif,” ujar dia saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 29 September 2014.

Beberapa hal yang dibahas dalam RUU ini, lanjutnya, antara lain mengenai hubungan negara, masyarakat hukum adat dan orang dengan tanah, hak atas tanah, reforma agragria, pendaftaran tanah, penyediaan tanah untuk keperluan peribadatan dan sosial, serta penyelesaian sengketa.

Menurut Hakam, pemerintah meminta RUU Pertanahan ditarik dari pembahasan tingkat I dengan alasan perlu pengkajian lebih dalam.

"Berdasarkan pendapat pemerintah, maka pembahasan bisa diputuskan tidak dapat dilanjutkan dan sekarang dilakukan proses penarikan sesuai dengan tata tertibnya,” pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
Integritas Dokumen Pertanahan...
Integritas Dokumen Pertanahan Elektronik Dijamin, Sekjen ATR/BPN Tegaskan Kesiapan untuk Pengadilan
Layanan Pertanahan Harus...
Layanan Pertanahan Harus Aman dan Mudah
Pembenahan SDM BPN Kunci...
Pembenahan SDM BPN Kunci Atasi Masalah Pertanahan
Sinergi Kelola Pertanahan,...
Sinergi Kelola Pertanahan, Pemkab Pekalongan Kerja Sama dengan BPN
Mengkaji Kata Konstantir...
Mengkaji Kata Konstantir di Dunia Pejabat Pembuat Akta Tanah
Mendorong Digitalisasi...
Mendorong Digitalisasi Pertanahan untuk Percepatan Layanan Publik
Berita Terkini
Kelakar Bahlil di Hadapan...
Kelakar Bahlil di Hadapan Prabowo: Koalisi Aman
Mobil Inafis Polres...
Mobil Inafis Polres Jakpus Sambangi Kantor BGN, Ada Apa?
KPK Panggil Sekda dan...
KPK Panggil Sekda dan Anggota DPRD terkait Kasus Bupati Muara Enim
Audit Media Sosial:...
Audit Media Sosial: Langkah Penting yang Sering Kita Lupakan
Sahroni Dukung Polri...
Sahroni Dukung Polri Tuntaskan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Penyebab Blackout
Mantan Sekjen MPR Maruf...
Mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Kembali Diperiksa KPK di Kasus Gratifikasi
Infografis
18 Negara dengan Gaji...
18 Negara dengan Gaji Anggota DPR Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved