SBY Dinilai Terlambat Tolak UU Pilkada
A
A
A
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dinilai sudah terlambat jika ingin menolak pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD.
"Bagi saya, itu sudah terlambat SBY kalau mau mengatakan menggagalkan UU Pilkada," ujar Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Trimedya Panjaitan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (29/9/2014).
Menurut dia, seharusnya sebelumnya SBY menginstruksikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi untuk membatalkan Rancangan Undang-undang Pilkada.
"Harusnya Mendagri menyampaikan bahwa pemerintah tidak setuju dengan undang-undang ini. Selesai. Enggak banyak perdebatan seperti ini," katanya.
"Bagi saya, itu sudah terlambat SBY kalau mau mengatakan menggagalkan UU Pilkada," ujar Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Trimedya Panjaitan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (29/9/2014).
Menurut dia, seharusnya sebelumnya SBY menginstruksikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi untuk membatalkan Rancangan Undang-undang Pilkada.
"Harusnya Mendagri menyampaikan bahwa pemerintah tidak setuju dengan undang-undang ini. Selesai. Enggak banyak perdebatan seperti ini," katanya.
(dam)