Ngobrol UU Pilkada, SBY Bertemu Yusril di Kyoto

Senin, 29 September 2014 - 23:31 WIB
Ngobrol UU Pilkada,...
Ngobrol UU Pilkada, SBY Bertemu Yusril di Kyoto
A A A
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bertemu dengan pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra di Kyoto, Jepang.

Dalam pertemuan itu, SBY meminta masukan Yusril terkait polemik Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) yang telah disahkan DPR pada 26 September lalu.

Pertemuan itu diungkapkan Yusril melalui akun Twitternya, @Yusrilihza_Mhd pada Senin (29/9/2014) malam.

Dalam kicauannya, Yusril mengungkapkan pertemuan itu dilaksanakan pada Sabtu 27 September 2014 malam.

"Kemarin malam 27 September Presiden SBY menghubungi saya yang kebetulan sedang berada di Tokyo sementara beliau berada di Kyoto," tulis @Yusrilihza_Mhd.

Yusril menyebut SBY meminta waktu kepadnya untuk meminta masukan sehubungan RUU Pemerintahan Daerah, khususnya terkait pemilihan kepala daerah.

"Saya memenuhi permintaan Presiden dan berjanji akan menemui beliau di Kyoto tadi sore," kicau @Yusrilihza Mhd.

Yusril mengaku diterima Presiden SBY yang didampingi Menko Polhukam, Menko Perekonomian, Sekretaris Kabinet dan Dubes RI untuk Jepang.

Mantan Menteri Kehakiman itu mengaku telah memberikan masukan yang paling bijak untuk mengatasi persoalan tersebut.

"Seperti apa jalan keluar yg saya sarankan, sebaiknya Presiden sendiri yg jelaskan ke publik," tulis Yusril.

Dia menyarankan agar SBY tidak usah menandatangani UU tersebut sampai jabatannya habis.

"Saran saya SBY tidak usah tandatangani dan undangkan RUU tsb sampai jabatannya habis," demikian kicauan Yusril.

Dia juga menyarankan presiden baru tidak menandatangani UU tersebut. Sebab Presiden baru tidak ikut membahas rancangan UU tersebut.

Dengan demikian, kata Yusril, Presiden baru dapat mengembalikan RUU tersebut ke DPR untuk kembali dibahas.

"Dengan demikian, maka UU Pemerintahan Daerah yg ada sekarang masih tetap sah berlaku," tulis Yusril.
(dam)
Berita Terkait
Perludem Sebut Kerangka...
Perludem Sebut Kerangka Hukum Pilkada 2024 Potensi Bermasalah
PKB Tolak Revisi UU...
PKB Tolak Revisi UU Pilkada karena Belum Dijalankan 100 Persen
Pernah Ngotot Gelar...
Pernah Ngotot Gelar Pilkada 2020, Pemerintah Dinilai Amnesia Tolak Revisi UU Pemilu
Demonstrasi Tolak Revisi...
Demonstrasi Tolak Revisi UU Pilkada di Malang Ricuh, 2 Polisi dan 3 Jurnalis Terluka
DPR Bakal Sahkan Revisi...
DPR Bakal Sahkan Revisi UU Pilkada Jadi UU Hari Ini
Aksi Ratusan Mahasiswa...
Aksi Ratusan Mahasiswa Tolak Revisi UU Pilkada di Palembang
Berita Terkini
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
GenIUS Expo 2026 Dorong...
GenIUS Expo 2026 Dorong Siswa Kembangkan Potensi Diri melalui Karya dan Inovasi
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Kapolri Diminta Segera...
Kapolri Diminta Segera Lantik Kapolda Jabar, Kalbar, dan Sumbar
Tuduhan ke AHY terkait...
Tuduhan ke AHY terkait SPPG Dinilai Tak Proporsional, Pengamat: Publik Harus Rasional
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved