Ngobrol UU Pilkada, SBY Bertemu Yusril di Kyoto

Senin, 29 September 2014 - 23:31 WIB
Ngobrol UU Pilkada,...
Ngobrol UU Pilkada, SBY Bertemu Yusril di Kyoto
A A A
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bertemu dengan pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra di Kyoto, Jepang.

Dalam pertemuan itu, SBY meminta masukan Yusril terkait polemik Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) yang telah disahkan DPR pada 26 September lalu.

Pertemuan itu diungkapkan Yusril melalui akun Twitternya, @Yusrilihza_Mhd pada Senin (29/9/2014) malam.

Dalam kicauannya, Yusril mengungkapkan pertemuan itu dilaksanakan pada Sabtu 27 September 2014 malam.

"Kemarin malam 27 September Presiden SBY menghubungi saya yang kebetulan sedang berada di Tokyo sementara beliau berada di Kyoto," tulis @Yusrilihza_Mhd.

Yusril menyebut SBY meminta waktu kepadnya untuk meminta masukan sehubungan RUU Pemerintahan Daerah, khususnya terkait pemilihan kepala daerah.

"Saya memenuhi permintaan Presiden dan berjanji akan menemui beliau di Kyoto tadi sore," kicau @Yusrilihza Mhd.

Yusril mengaku diterima Presiden SBY yang didampingi Menko Polhukam, Menko Perekonomian, Sekretaris Kabinet dan Dubes RI untuk Jepang.

Mantan Menteri Kehakiman itu mengaku telah memberikan masukan yang paling bijak untuk mengatasi persoalan tersebut.

"Seperti apa jalan keluar yg saya sarankan, sebaiknya Presiden sendiri yg jelaskan ke publik," tulis Yusril.

Dia menyarankan agar SBY tidak usah menandatangani UU tersebut sampai jabatannya habis.

"Saran saya SBY tidak usah tandatangani dan undangkan RUU tsb sampai jabatannya habis," demikian kicauan Yusril.

Dia juga menyarankan presiden baru tidak menandatangani UU tersebut. Sebab Presiden baru tidak ikut membahas rancangan UU tersebut.

Dengan demikian, kata Yusril, Presiden baru dapat mengembalikan RUU tersebut ke DPR untuk kembali dibahas.

"Dengan demikian, maka UU Pemerintahan Daerah yg ada sekarang masih tetap sah berlaku," tulis Yusril.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0714 seconds (0.1#10.140)