PPP Nilai Lucu Jika SBY Gugat UU Pilkada ke MK
Senin, 29 September 2014 - 12:58 WIB
PPP Nilai Lucu Jika SBY Gugat UU Pilkada ke MK
A
A
A
JAKARTA - PPP menilai lucu apabila Presiden Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan mengajukan gugatan UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Lucu ya karena ini kan program pemerintah, kecuali Demokrat yang walk out karena merasa ada beberapa poin, kalau Pak SBY pemerintah," kata Ketua DPP PPP Dimyati Natakusuma di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/9/2014).
Sekalipun SBY mengajukan gugatan atas nama partai, maka sudah menjadi risiko apabila masyarakat menilai berbeda.
"Ya sulit kalau badannya dua itu. Satu ketua umum, satu presiden, kepala pemerintah. Tapi, intinya kalau pemerintah melakukan judicial review, itu lucu," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua MPR ini kembali menegaskan pemilihan kepala daerah melalui DPRD tetap demokratis karena mereka merupakan perwakilan rakyat.
"UU Pilkada kan demokratis, bisa melalui dewan perwakilan dan rakyat memang ada plus minus," pungkasnya.
"Lucu ya karena ini kan program pemerintah, kecuali Demokrat yang walk out karena merasa ada beberapa poin, kalau Pak SBY pemerintah," kata Ketua DPP PPP Dimyati Natakusuma di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/9/2014).
Sekalipun SBY mengajukan gugatan atas nama partai, maka sudah menjadi risiko apabila masyarakat menilai berbeda.
"Ya sulit kalau badannya dua itu. Satu ketua umum, satu presiden, kepala pemerintah. Tapi, intinya kalau pemerintah melakukan judicial review, itu lucu," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua MPR ini kembali menegaskan pemilihan kepala daerah melalui DPRD tetap demokratis karena mereka merupakan perwakilan rakyat.
"UU Pilkada kan demokratis, bisa melalui dewan perwakilan dan rakyat memang ada plus minus," pungkasnya.
(kri)