SBY Sebaiknya Berhenti Bermain Kata-kata
A
A
A
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diminta tak meninggalkan bom waktu. Harus memperjelas dan mempertegas sikapnya atas UU Pilkada yang telah disahkan oleh Rapat Paripurna DPR.
Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan, sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, SBY sebaiknya berhenti bermain kata-kata, karena perilaku yang demikian hanya melahirkan ketidakpastian.
"Kalau SBY menolak RUU Pilkada itu, kenapa baru sekarang? Bukankah dia sendiri yang menandatangani ampres atas RUU Pilkada tersebut tiga tahun lalu?" ujarnya melalui rilis yang diterima Sindonews, Senin (29/9/2014).
Dia mempertanyakan, kenapa saat Partai Demokrat membela pemerintah yang mengusulkan pilkada melalui DPRD itu dengan mati-matian, malah SBY meradang dan mengumbar perasaan.
"Selama berada di Amerika Serikat, SBY berujar, 'Saya serius; berat untuk menandatangani UU ini, karena dari awal opsi saya pilkada langsung dengan perbaikan'. Dengan nada pernyataan seperti itu, saya melihat bahwa SBY masih saja bermain dengan kata-kata," tutur pria yang biasa disapa Bamsoet ini.
SBY diberitakan akan mempertimbangkan mengajukan uji materi UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi. Penguasa dua kali pemerintahan ini mengaku kecewa dengan pengembalian pilkada ke DPRD.
Dalam kicauannya di Twitter, SBY mengatasnamakan Partai Demokrat menyiapkan gugatan hukum untuk membatalkan UU Pilkada.
"UU harus cerminkan kehendak rakyat, bukan maunya DPR atau Presiden. Kita harus dengarkan, kehendak & aspirasi rakyat yg berdaulat itu," kicaunya di akun @SBYudhoyono.
"Siapa yg beri mandat pd DPRD skrg utk pilih kepala daerah? Berarti kedaulatan diambil DPRD. Apa DPRD mau bagi-bagi? Rakyat dikemanakan?"
Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan, sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, SBY sebaiknya berhenti bermain kata-kata, karena perilaku yang demikian hanya melahirkan ketidakpastian.
"Kalau SBY menolak RUU Pilkada itu, kenapa baru sekarang? Bukankah dia sendiri yang menandatangani ampres atas RUU Pilkada tersebut tiga tahun lalu?" ujarnya melalui rilis yang diterima Sindonews, Senin (29/9/2014).
Dia mempertanyakan, kenapa saat Partai Demokrat membela pemerintah yang mengusulkan pilkada melalui DPRD itu dengan mati-matian, malah SBY meradang dan mengumbar perasaan.
"Selama berada di Amerika Serikat, SBY berujar, 'Saya serius; berat untuk menandatangani UU ini, karena dari awal opsi saya pilkada langsung dengan perbaikan'. Dengan nada pernyataan seperti itu, saya melihat bahwa SBY masih saja bermain dengan kata-kata," tutur pria yang biasa disapa Bamsoet ini.
SBY diberitakan akan mempertimbangkan mengajukan uji materi UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi. Penguasa dua kali pemerintahan ini mengaku kecewa dengan pengembalian pilkada ke DPRD.
Dalam kicauannya di Twitter, SBY mengatasnamakan Partai Demokrat menyiapkan gugatan hukum untuk membatalkan UU Pilkada.
"UU harus cerminkan kehendak rakyat, bukan maunya DPR atau Presiden. Kita harus dengarkan, kehendak & aspirasi rakyat yg berdaulat itu," kicaunya di akun @SBYudhoyono.
"Siapa yg beri mandat pd DPRD skrg utk pilih kepala daerah? Berarti kedaulatan diambil DPRD. Apa DPRD mau bagi-bagi? Rakyat dikemanakan?"
(kri)