Tak Ada Alasan Kuat Uji Materi UU Pilkada

Minggu, 28 September 2014 - 05:11 WIB
Tak Ada Alasan Kuat...
Tak Ada Alasan Kuat Uji Materi UU Pilkada
A A A
JAKARTA - Apabila ingin mengajukan uji materi UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK) maka harus jelas dahulu pasal mana yang menimbulkan masalah.

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Hasanuddin (Unhas) Aminuddin Ilmar mengatakan, jika pasal yang dipersoalkan adalah dipilih langsung atau tidak langsung melalui DPRD, maka harus ada argumentasi yang sangat kuat bahwa pemilihan lewat DPRD melanggar konstitusi.

"Apa yang diputuskan oleh DPR itu konstitusional, tidak melanggar UUD 1945," ujarnya ketika dihubungi SINDO, Sabtu 27 September 2014.

Dalam konstitusi dikatakan bahwa, pemilihan presiden dipilih langsung oleh rakyat. Sedangkan pemilihan kepala daerah baik gubernur, wali kota maupun bupati dilakukan secara demokratis.

Menurut dia, putusan MK Nomor 79 Tahun 2013 menyebutkan yang dimaksud demokratis itu bisa langsung atau tidak langsung tergantung pembentuk UU dalam hal ini adalah DPR.

"Kalau nanti diajukan uji materi apakah MK akan menganulir keputusannya sendiri. Ini akan menjadi preseden buruk," tegasnya.
(kri)
Berita Terkait
Perludem Sebut Kerangka...
Perludem Sebut Kerangka Hukum Pilkada 2024 Potensi Bermasalah
PKB Tolak Revisi UU...
PKB Tolak Revisi UU Pilkada karena Belum Dijalankan 100 Persen
Pernah Ngotot Gelar...
Pernah Ngotot Gelar Pilkada 2020, Pemerintah Dinilai Amnesia Tolak Revisi UU Pemilu
Demonstrasi Tolak Revisi...
Demonstrasi Tolak Revisi UU Pilkada di Malang Ricuh, 2 Polisi dan 3 Jurnalis Terluka
DPR Bakal Sahkan Revisi...
DPR Bakal Sahkan Revisi UU Pilkada Jadi UU Hari Ini
Aksi Ratusan Mahasiswa...
Aksi Ratusan Mahasiswa Tolak Revisi UU Pilkada di Palembang
Berita Terkini
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
Infografis
Tiga Alasan Netanyahu...
Tiga Alasan Netanyahu Tak Berani Melanjutkan Perang di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved