PDIP Yakin Ada Pihak Gugat UU Pilkada ke MK
Jum'at, 26 September 2014 - 20:36 WIB
PDIP Yakin Ada Pihak Gugat UU Pilkada ke MK
A
A
A
JAKARTA - PDIP yakin akan ada kelompok masyarakat yang akan menggugat Undang-undang (UU) Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya yakin masyarakat akan lakukan itu," kata politikus senior PDIP Pramono Anung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (26/9/2014).
Kata dia, dari tata cara persidangan tidak sesuai dengan tata tertib, di mana rapat paling lama dilakukan hingga pukul 23.30 WIB.
"Nah ini pimpinan menawarkan perpanjangan. Ini sudah melanggar tata tertib," kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, setelah rapat selama lebih dari 10 jam, paripurna DPR menyetujui UU Pilkada dengan mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
"Saya yakin masyarakat akan lakukan itu," kata politikus senior PDIP Pramono Anung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (26/9/2014).
Kata dia, dari tata cara persidangan tidak sesuai dengan tata tertib, di mana rapat paling lama dilakukan hingga pukul 23.30 WIB.
"Nah ini pimpinan menawarkan perpanjangan. Ini sudah melanggar tata tertib," kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, setelah rapat selama lebih dari 10 jam, paripurna DPR menyetujui UU Pilkada dengan mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
(maf)