Soal UU Pilkada, Demokrat Terima Keputusan DPR
A
A
A
JAKARTA - Partai Demokrat menyatakan menerima hasil Rapat Paripurna DPR yang memutuskan pemilihan kepala derah melalui DPRD.
Ketua Pengurus Harian Partai Demokrat, Syarifuddin Hasan mengatakan menerima keputusan itu, meski pihaknya sempat bersitegang hingga akhirnya memutuskan walk out.
"Ini kan proses udang-undang yang ada di DPR. Apapun tentunya kita harus mematuhi," ucapnya di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (26/9/2014).
Dia membantah anggapan Demokrat tidak mematuhi instruksi Ketua Dewan Pembina Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk mendukung pilkada melalui proses langsung.
"Bukan begitu. Saya sudah menginstruksikan supaya itu bertahan. Rupanya dilobi fraksi berkata lain," tuturnya.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah ini ini mengaku Demokrat belum berpikir untuk mengajukan uji materi UU Pilkada.
Menurut dia, partainya masih akan menunggu perkembangan selanjutnya.
"Kalau uji materi saya pikir kami partai Demokrat belum sampai ke sana. Kita lihat aja perkembangan nanti. Untuk uji materi kan siapapun bisa," tutur Syarifuddin.
Ketua Pengurus Harian Partai Demokrat, Syarifuddin Hasan mengatakan menerima keputusan itu, meski pihaknya sempat bersitegang hingga akhirnya memutuskan walk out.
"Ini kan proses udang-undang yang ada di DPR. Apapun tentunya kita harus mematuhi," ucapnya di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (26/9/2014).
Dia membantah anggapan Demokrat tidak mematuhi instruksi Ketua Dewan Pembina Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk mendukung pilkada melalui proses langsung.
"Bukan begitu. Saya sudah menginstruksikan supaya itu bertahan. Rupanya dilobi fraksi berkata lain," tuturnya.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah ini ini mengaku Demokrat belum berpikir untuk mengajukan uji materi UU Pilkada.
Menurut dia, partainya masih akan menunggu perkembangan selanjutnya.
"Kalau uji materi saya pikir kami partai Demokrat belum sampai ke sana. Kita lihat aja perkembangan nanti. Untuk uji materi kan siapapun bisa," tutur Syarifuddin.
(dam)