Ridwan Kamil Kecewa Pilkada Melalui DPRD
A
A
A
BANDUNG - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil kecewa Rapat Paripurna DPR memutuskan pemilihan kepala daerah (pilkada) lewat DPRD.
Ridwan menilai dengan pilkada lewat DPRD, hak rakyat menjadi tercabut.
"Bagi kita memilih langsung itu hak fundamental (mendasar), ibaratnya kaya berjodoh. Mau kawin paksa atau dijodohkan," ucap Emil, saat ditemui di Balai Kota Bandung, Jumat (26/9/2014).
Menurut dia putusan pilkada melalui DPRD sangat politis. Secara substansi masih debatable. Untuk itu dia bersama bupati dan wali kota se-Indonesia, akan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kita sudah sepakat bersama wali kota se-Indonesia akan mengajukan judicial review ke MK. Karena ada hak yang masih kita perjuangkan," pungkasnya.
Ridwan menilai dengan pilkada lewat DPRD, hak rakyat menjadi tercabut.
"Bagi kita memilih langsung itu hak fundamental (mendasar), ibaratnya kaya berjodoh. Mau kawin paksa atau dijodohkan," ucap Emil, saat ditemui di Balai Kota Bandung, Jumat (26/9/2014).
Menurut dia putusan pilkada melalui DPRD sangat politis. Secara substansi masih debatable. Untuk itu dia bersama bupati dan wali kota se-Indonesia, akan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kita sudah sepakat bersama wali kota se-Indonesia akan mengajukan judicial review ke MK. Karena ada hak yang masih kita perjuangkan," pungkasnya.
(maf)