KPK Pastikan Banding Atas Vonis Anas

Kamis, 25 September 2014 - 19:15 WIB
KPK Pastikan Banding...
KPK Pastikan Banding Atas Vonis Anas
A A A
JAKARTA - KPK akan banding terhadap vonis delapan tahun penjara terhadap Anas Urbaningrum oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor.

Anas merupakan terdakwa kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait Proyek Sport Center Hambalang, Bogor, Jawa Barat, dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"KPK akan melakukan upaya banding terhadap vonis Anas, jadi akan banding," kata Jubir KPK Johan Budi SP di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2014).

Johan menjelaskan, ada beberapa pertimbangan sehingga KPK melakukan banding. Salah satunya ada beberapa dakwaan KPK tidak dikabulkan oleh majelis hakim.

Selain itu, kata Johan, hukuman yang dijatuhkan majelis hakim masih jauh lebih rendah dengan tuntutan jaksa KPK yakni 15 tahun penjara. "Dalam waktu dekat (akan banding)," tukas Johan.

Seperti diketahui, hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis delapan tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider tiga bulan kurungan.

Anas juga dihukum membayar uang pengganti kerugian negara yang jumlahnya yang diperoleh dari tindak pidana korupsi sebesar‎ Rp 57.590.330.580 dan USD 5.261.070‎.
(maf)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
Kejagung: Febrie Adriansyah...
Kejagung: Febrie Adriansyah Baru Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU Asabri
Daftar 25 Perwira TNI...
Daftar 25 Perwira TNI AL Pecah Bintang usai Upacara Kenaikan Pangkat Juli 2026
Tersangka Kuota Haji...
Tersangka Kuota Haji Ajukan Praperadilan, KPK Tegaskan Penggeledahan Berdasarkan Aturan
Pengamat: Kapolri Tak...
Pengamat: Kapolri Tak Kriminalisasi Febrie, Penetapan Tersangka Sesuai KUHAP
Wakil Ketua Komisi VIII...
Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Integrasi Zakat-Pajak Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025: Indonesia Pastikan Finis Runner-up
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved