Kisruh, RUU Advokat Batal Disahkan

Kamis, 25 September 2014 - 14:19 WIB
Kisruh, RUU Advokat...
Kisruh, RUU Advokat Batal Disahkan
A A A
JAKARTA - Kisruh yang terjadi di Gedung DPR jelang disahkannya RUU Advokat, membuat RUU ini tidak jadi disahkan.

Sedianya RUU Advokat bisa disahkan pada Rabu 24 September 2014. Namun, Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang menolak RUU ini, diduga membuat kekisruhan di Gedung DPR dengan mengancam panja RUU Advokat.

Aksi tersebut membuat berang Ketua Panja RUU Advokat Syarifudin Suding dari Fraksi Hanura Komisi III DPR. Dia protes lantaran puluhan orang membuat keributan dan menyandra tim panja yang sedang rapat.

“Saya sudah mengizinkan Anda masuk, kenapa kamu membuat keributan dan menyandera anggota kami dengan membawa orang yang begitu banyak? Kamu sudah menyiakan kepercayaan yang saya berikan," kata Suding dengan nada marah melalui telepon ketika berbicara dengan Wakil Sekretaris Peradi John Panggabean, di Jakarta, Kamis (25/8/2014).

Sebelumnya di luar pagar parlemen, John Pangabean berteriak tidak menyetujui disahkan RUU Advokat, sebab ia beralasan RUU tersebut tidak menjadikan advokat independen dengan dibentuknya Dewan Advokat Nasional (DAN).

Wakil Ketua Pansus DPR Ahmad Yani merasa terancam dan sempat menghindar amukan massa dari Peradi. Sedangkan atas kejadian tersebut, Ketua harian Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) Nuno Magno mengatakan, perbuatan Peradi merupakan tidak berpendidikan.

Aksi premanisme Peradi tersebut langsung dilaporkan Suding dan Yani membuat laporan ke Mabes Polri.

Dikonfirmasi hal ini, Peradi menmbantah telah melakukan aksi premanisme di Gedung DPR dengan mengancam anggota Panja RUU Advokat.

"Itu enggak benar, kami ke DPR kemarin hanya menonton pembahasan oleh Pansus Advokat, tidak ada keonaran," ungkap Humas Peradi, Djoko Hariyanto kepada Okezone.

Djoko mengakui ada ada adu mulut terkait alotnya pembahasan Panja RUU Advokat. Tapi, hal tersebut terjadi usai acara pembahasan.

"Kami bilang Eh Yani, jangan begitu (memaksakan kehendak RUU advokat dalam pembahasan). Sebenarnya, beda pendapat biasa. Sama sekali tidak ada kontak fisik. Bahkan, Leonard Simorangkir itu ngobrolnya usai pembahasan Pansus RUU Advokat dengan Yani. Dia sempat berpelukan dengan Yani kemudian pergi," paparnya.

Kendati demikian, pihaknya mengaku siap jika harus berurusan dengan pihak Kepolisian atas laporan ke Mabes Polri, terkait dugaan kisruh tersebut.

"Kami belum tahu kalau mereka melapor ke Mabes Polri. Bahkan, kemarin Pak Suding ditelepon santai kok. Saya enggak tahu ini maunya Yani apa. Jangankan keonaran, orang demo saja kami rapi. Kami siap kalau harus ke Mabes Polri, enggak ada masalah," terangnya.
(hyk)
Berita Terkait
Pererat Konsolidasi,...
Pererat Konsolidasi, KAI Kumpulkan Advokat Lintas Organisasi
Pelatihan Hukum Berlanjutan...
Pelatihan Hukum Berlanjutan dan Peningkatan Kompetensi Advokat
Eks Komisioner Kompolnas...
Eks Komisioner Kompolnas Didukung Jadi Ketua Komisi Pengawas AAI
Di Tengah Agenda Rakernas,...
Di Tengah Agenda Rakernas, Ratusan Advokat KAI Gelar Gala Dinner
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Advokat, PPKHI Gelar Ujian Profesi Secara Gratis
Henry Indraguna dan...
Henry Indraguna dan Partners Masuk 30 Largest Law Frims Corporate Practices
Berita Terkini
Noel Jelang Vonis Kasus...
Noel Jelang Vonis Kasus Pemerasan di Kemnaker: Naik Asam Lambung Saya
Kejagung Ungkap Tersangka...
Kejagung Ungkap Tersangka Dadan Hindayana dan 2 Eks Waka BGN Bekerja Sama dan Saling Mengetahui
Tersangka Korupsi, Silmy...
Tersangka Korupsi, Silmy Karim dan Pejabat Imigrasi Dinonaktifkan dari Jabatan
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Menteri Imipas Dukung Proses Penegakan Hukum
Harta Kekayaan Silmy...
Harta Kekayaan Silmy Karim Rp234,5 Miliar, Kini Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan
Saiful Mujani Diperiksa...
Saiful Mujani Diperiksa soal Penghasutan, Todung Mulya Lubis: Ini Absurd
Infografis
Tesla Mengumumkan Batal...
Tesla Mengumumkan Batal Buka Pabrik Baru di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved