Keluarga Kecewa Anas Divonis Delapan Tahun
A
A
A
JAKARTA - Anna Luthfie, adik Anas Urbaningrum menuturkan keluarga merasa kecewa terhadap vonis delapan tahun terhadap kakaknya. Anas merupakan terdakwa kasus Hambalang.
"Tentu keluarga menyesalkan proses dan putusan yang jauh dari keadilan, itu yang keluarga sesalkan," kata Anna usai membesuk Anas di Rutan KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2014).
Bukan tanpa alasan Anna mengaku kesal terhadap vonis kakaknya. Pasalnya, kebenaran sudah tampak selama persidangan di Pengadilan Tipikor.
"Padahal, kebenaran sudah tersajikan di pengadilan, tapi keadilan belum kita temui," imbuhnya.
Namun, Anna mengaku proses hukum selanjutnya banding atau tidak masih menunggu keputusan Anas. "Proses selanjutnya (banding atau tidak) menunggu proses Istikharahnya Mas Anas," pungkasnya.
"Tentu keluarga menyesalkan proses dan putusan yang jauh dari keadilan, itu yang keluarga sesalkan," kata Anna usai membesuk Anas di Rutan KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2014).
Bukan tanpa alasan Anna mengaku kesal terhadap vonis kakaknya. Pasalnya, kebenaran sudah tampak selama persidangan di Pengadilan Tipikor.
"Padahal, kebenaran sudah tersajikan di pengadilan, tapi keadilan belum kita temui," imbuhnya.
Namun, Anna mengaku proses hukum selanjutnya banding atau tidak masih menunggu keputusan Anas. "Proses selanjutnya (banding atau tidak) menunggu proses Istikharahnya Mas Anas," pungkasnya.
(kri)