Ini Kata Anas Soal Gantung di Monas

Rabu, 24 September 2014 - 22:27 WIB
Ini Kata Anas Soal Gantung...
Ini Kata Anas Soal Gantung di Monas
A A A
JAKARTA - Anas Urbaningrum tetap menjawab saat ditagih janjinya terkait gantung di Monas jika terbukti melakukan korupsi dalam proyek Hambalang.

Anas menilai, putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor tidak berkaitan dengan proyek Hambalang. Anas telah divonis delapan tahun penjara.

"Tadi malah di putusannya jelas tidak ada kaitannya dengan Hambalang," kata Anas usai sidang vonis di Pengadilan Tipikor, JAlan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (23/9/2014).

Anas mengaku vonis Majelis Hakim Tipikor tidak adil bagi dirinya, tapi belum menyatakan akan banding atas putusan tersebut. "Bahwa memang tidak ada kaitan perkara saya ini dengan Hambalang," tukasnya.

Seperti diketahui, Anas Urbaningrum divonis delapan tahun penjara. Selain itu Anas juga dihukum membayar denda sebesar Rp300 juta.
Apabila tidak dibayar maka diganti dengan kurungan selama tiga bulan.

Anas juga dihukum membayar uang pengganti kerugian negara yang jumlahnya yang diperoleh dari tindak pidana korupsi sebesar‎ Rp57.590.330.580 dan USD5.261.070‎.
(kri)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Berita Terkini
Poltracking Temukan...
Poltracking Temukan PDIP Puas Kinerja Pemerintahan Prabowo-Gibran
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Pakar Hukum: Bisa Timbulkan Persoalan
Wali Kota Agustina Bawa...
Wali Kota Agustina Bawa Inovasi Semarang ke Panggung Nasional, Tawarkan Solusi Ketahanan Pangan Kota Masa Depan
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved