Hakim Nilai KPK Tak Punya Kewenangan Tangani TPPU Anas

Rabu, 24 September 2014 - 21:41 WIB
Hakim Nilai KPK Tak...
Hakim Nilai KPK Tak Punya Kewenangan Tangani TPPU Anas
A A A
JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Tipikor berbeda pendapat terkait kewenangan KPK menangani Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Anas Urbaningrum.

KPK dinilai tidak mempunyai kewenangan menangani dugaan TPPU terdakwa kasus proyek Sport Center Hambalang itu.

"Tidak ada kewewenangan penuntutan TPPU KPK terhadap Anas Urbaningrum dalam dakwaan kedua dan ketiga," kata Hakim Anggota Slamet Subagyo di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (24/9/2014).

Senada dengan Hakim Slamet, Anggota Majelis Hakim Joko Subagyo menyatakan hal sama. Bahwa KPK tidak mempunyai kewenangan dalam hal TPPU.

"Di dalam UU KPK hanya tertuang KPK berwenang lidik, sidik, dan tut tipikor. Maka dalam menuntut TPPU harus satu berkas adalah analogi yang tidak beralasan. Bila itu dimasukkan, maka akan muncul menghalalkan segala cara," kata Hakim Joko.

Seperti diketahui, Anas divonis delapan tahun dan denda Rp300 juta subsidair tiga bulan kurungan. Majelis hakim memerintahkan Anas supaya tetap berada dalam tahanan.
(kri)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
Kejagung: Febrie Adriansyah...
Kejagung: Febrie Adriansyah Baru Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU Asabri
Daftar 25 Perwira TNI...
Daftar 25 Perwira TNI AL Pecah Bintang usai Upacara Kenaikan Pangkat Juli 2026
Tersangka Kuota Haji...
Tersangka Kuota Haji Ajukan Praperadilan, KPK Tegaskan Penggeledahan Berdasarkan Aturan
Pengamat: Kapolri Tak...
Pengamat: Kapolri Tak Kriminalisasi Febrie, Penetapan Tersangka Sesuai KUHAP
Wakil Ketua Komisi VIII...
Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Integrasi Zakat-Pajak Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved