KPK Hormati Vonis Hakim Terhadap Anas

Rabu, 24 September 2014 - 20:25 WIB
KPK Hormati Vonis Hakim...
KPK Hormati Vonis Hakim Terhadap Anas
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tetap menghormati vonis majelis hakim terhadap Anas Urbaningrum, terdakwa kasus proyek Hambalang.

"Sejak awal kami sampaikan, kami hormati proses hukum apapun yang diputus kami hormati," kata Jubir KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (24/9/2014).

Kata Johan, Anas sudah dinyatakan terbukti dan sah telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Anas sudah divonis delapan tahun penjara.

Mengenai ada dakwaan yang tidak dikabulkan oleh hakim, kata Johan, jaksa akan mempelajari terlebih dahulu. Menurutnya, KPK masih pikir-pikir sebelum menyatakan banding atau tidak.

"Tidak terlalu lama akan mengambil sikap, Jaksa KPK akan melapor dahulu kepada pimpinan KPK," kata dia.

Johan menanggapi santai perihal majelis hakim tidak mencabut hak politik Anas. Menurutnya hak hakim jika mempunyai pendapat berbeda.

"Hakim di tingkat banding dan kasasi bisa berbeda. Ini sedang kita pelajari hal itu," tukasnya.
(kri)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
Kejagung: Febrie Adriansyah...
Kejagung: Febrie Adriansyah Baru Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU Asabri
Daftar 25 Perwira TNI...
Daftar 25 Perwira TNI AL Pecah Bintang usai Upacara Kenaikan Pangkat Juli 2026
Tersangka Kuota Haji...
Tersangka Kuota Haji Ajukan Praperadilan, KPK Tegaskan Penggeledahan Berdasarkan Aturan
Pengamat: Kapolri Tak...
Pengamat: Kapolri Tak Kriminalisasi Febrie, Penetapan Tersangka Sesuai KUHAP
Wakil Ketua Komisi VIII...
Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Integrasi Zakat-Pajak Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved