KPK Hormati Vonis Hakim Terhadap Anas

Rabu, 24 September 2014 - 20:25 WIB
KPK Hormati Vonis Hakim...
KPK Hormati Vonis Hakim Terhadap Anas
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tetap menghormati vonis majelis hakim terhadap Anas Urbaningrum, terdakwa kasus proyek Hambalang.

"Sejak awal kami sampaikan, kami hormati proses hukum apapun yang diputus kami hormati," kata Jubir KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (24/9/2014).

Kata Johan, Anas sudah dinyatakan terbukti dan sah telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Anas sudah divonis delapan tahun penjara.

Mengenai ada dakwaan yang tidak dikabulkan oleh hakim, kata Johan, jaksa akan mempelajari terlebih dahulu. Menurutnya, KPK masih pikir-pikir sebelum menyatakan banding atau tidak.

"Tidak terlalu lama akan mengambil sikap, Jaksa KPK akan melapor dahulu kepada pimpinan KPK," kata dia.

Johan menanggapi santai perihal majelis hakim tidak mencabut hak politik Anas. Menurutnya hak hakim jika mempunyai pendapat berbeda.

"Hakim di tingkat banding dan kasasi bisa berbeda. Ini sedang kita pelajari hal itu," tukasnya.
(kri)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Infografis
10 Alasan Revolusi Prancis...
10 Alasan Revolusi Prancis Jadi Simbol Perlawanan Rakyat terhadap Tirani dan Ketidakadilan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved