Amir Syamsuddin: Anas Berhak Dapat Keadilan
A
A
A
JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin juga ikut mendoakan agar Anas Urbaningrum mendapatkan keadilan sesuai yang diharapkan.
"Saya mendoakan dan mengharapkan beliau mendapatkan keadilan yang sebaik-baiknya," kata Amir di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2014).
Menteri Hukum dan HAM ini menyampaikan, Anas berhak mendapatkan keadilan. Ia pun optimis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) akan memenuhi hal itu.
"Saya kira wajib dia mendapat keadilan, pengadilan kita kan mandiri," terangnya.
Seperti diketahui, hari ini Anas menghadapi sidang vonis. Anas dituntut 15 tahun penjara dan denda Rp500 juta serta mengembalikan uang korupsi sebesar Rp94,180 miliar dan USD5.261.070.
JPU mendakwa Anas telah menerima gratifikasi terkait proyek pembangunan Sport Center Hambalang, proyek-proyek lain, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Saya mendoakan dan mengharapkan beliau mendapatkan keadilan yang sebaik-baiknya," kata Amir di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2014).
Menteri Hukum dan HAM ini menyampaikan, Anas berhak mendapatkan keadilan. Ia pun optimis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) akan memenuhi hal itu.
"Saya kira wajib dia mendapat keadilan, pengadilan kita kan mandiri," terangnya.
Seperti diketahui, hari ini Anas menghadapi sidang vonis. Anas dituntut 15 tahun penjara dan denda Rp500 juta serta mengembalikan uang korupsi sebesar Rp94,180 miliar dan USD5.261.070.
JPU mendakwa Anas telah menerima gratifikasi terkait proyek pembangunan Sport Center Hambalang, proyek-proyek lain, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
(kri)