Andi Nurpati Berharap Anas Divonis Bebas

Rabu, 24 September 2014 - 14:25 WIB
Andi Nurpati Berharap...
Andi Nurpati Berharap Anas Divonis Bebas
A A A
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Nurpati berharap Anas Urbaningrum bebas. Tak hanya menjadi rekan di Partai Demokrat, keduanya sama-sama duduk menjadi komisioner KPU.

"Semoga beliau (Anas) bisa bebas," ujar Andi Nurpati kepada Sindonews melalui pesan singkat, Rabu (24/9/2014).

Hal itu merupakan harapannya atas agenda sidang pembacaan putusan perkara mantan Ketua umum Partai Demokrat itu, yang digelar hari ini.

"Karena beliau (Anas) selalu mengatakan dirinya tidak terlibat," kata wanita berkerudung ini.

Seperti diketahui, hari ini Anas Urbaningrum menghadapi sidang vonis. Anas dituntut 15 tahun penjara dan denda Rp500 juta serta mengembalikan uang korupsi sebesar Rp94,180 miliar dan USD5.261.070.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Anas telah menerima gratifikasi terkait proyek pembangunan Sport Center Hambalang, proyek-proyek lain, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3232 seconds (0.1#10.140)