Tiba di Pengadilan Tipikor, Anas Disambut Loyalis
A
A
A
JAKARTA - Anas Urbaningrum akhirnya tiba di Pengadilan Tipikor. Ia langsung disambut oleh para loyalis, kerabat dan sahabat yang sudah tiba lebih awal.
Turun dari mobil tahanan sekitar pukul 14.00 WIB, pendukung Anas langsung merangsek mendekat ke arah Anas. Aksi saling dorong tidak terhindarkan.
"Allahu akbar, Allahu akbar," teriak para pendukung Anas di halaman Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (24/9/2014).
Dengan pengawalan ketat pihak kepolisian, suami Athiyyah Laila itu ahirnya berhasil masuk ke lobi Pengadilan Tipikor.
Seperti diketahui, Anas Urbaningrum akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis oleh majelis hakim. Jaksa menuntut Anas 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsidair selama lima bulan kurungan.
Jaksa menyatakan Anas terbukti menerima hadiah atau gratifikasi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga (P3SON) Hambalang, proyek-proyek lain, serta melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Turun dari mobil tahanan sekitar pukul 14.00 WIB, pendukung Anas langsung merangsek mendekat ke arah Anas. Aksi saling dorong tidak terhindarkan.
"Allahu akbar, Allahu akbar," teriak para pendukung Anas di halaman Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (24/9/2014).
Dengan pengawalan ketat pihak kepolisian, suami Athiyyah Laila itu ahirnya berhasil masuk ke lobi Pengadilan Tipikor.
Seperti diketahui, Anas Urbaningrum akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis oleh majelis hakim. Jaksa menuntut Anas 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsidair selama lima bulan kurungan.
Jaksa menyatakan Anas terbukti menerima hadiah atau gratifikasi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga (P3SON) Hambalang, proyek-proyek lain, serta melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
(kri)