Ini Doa Ruhut untuk Anas Urbaningrum

Rabu, 24 September 2014 - 12:24 WIB
Ini Doa Ruhut untuk...
Ini Doa Ruhut untuk Anas Urbaningrum
A A A
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) akan membacakan vonis Anas Urbaningrum, siang ini.

Politikus Partai Demokrat Ruhut Poltak Sitompul mendoakan apabila Anas diputus bersalah maka hukumannya bisa di bawah dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU).

"Kita doakan vonisnya lebih ringan dari 15 tahun," kata Ruhut kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2014).

Dia juga tak ingin Anas harus memenuhi janjinya untuk digantung di Monas apabila terbukti bersalah di Pengadilan Tipikor.

"Enggak lah, omongan orang pada situasi saat itu, Anas baby face imut, dia sudah jatuh jangan kena tangga lagi," terangnya.

Ruhut mengingatkan agar persoalan dugaan korupsi yang melanda sejumlah kader Partai Demokrat untuk menjadi pelajaran bagi kader lainnya.

"Jangan main api nanti terbakar, sekarang mereka terbakar sendiri," katanya.

Sebelumnya, jaksa menuntut Anas 15 tahun penjara dan denda Rp500 juta serta mengembalikan uang korupsi sebesar Rp94,180 miliar dan USD5.261.070.

Jaksa mendakwa Anas telah menerima gratifikasi terkait proyek pembangunan Sport Center Hambalang, proyek-proyek lain, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
(dam)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Peradi SAI Siap Jembatani...
Peradi SAI Siap Jembatani Dunia Usaha dan Hukum dalam Pelaksanaan KUHP Baru
Masa Penahanan Dadan...
Masa Penahanan Dadan Hindayana Cs Diperpanjang 40 Hari ke Depan
Indonesia Berkomitmen...
Indonesia Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja
Panglima TNI Lantik...
Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Baru di Akmil Magelang
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved