Ini Doa Ruhut untuk Anas Urbaningrum

Rabu, 24 September 2014 - 12:24 WIB
Ini Doa Ruhut untuk...
Ini Doa Ruhut untuk Anas Urbaningrum
A A A
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) akan membacakan vonis Anas Urbaningrum, siang ini.

Politikus Partai Demokrat Ruhut Poltak Sitompul mendoakan apabila Anas diputus bersalah maka hukumannya bisa di bawah dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU).

"Kita doakan vonisnya lebih ringan dari 15 tahun," kata Ruhut kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2014).

Dia juga tak ingin Anas harus memenuhi janjinya untuk digantung di Monas apabila terbukti bersalah di Pengadilan Tipikor.

"Enggak lah, omongan orang pada situasi saat itu, Anas baby face imut, dia sudah jatuh jangan kena tangga lagi," terangnya.

Ruhut mengingatkan agar persoalan dugaan korupsi yang melanda sejumlah kader Partai Demokrat untuk menjadi pelajaran bagi kader lainnya.

"Jangan main api nanti terbakar, sekarang mereka terbakar sendiri," katanya.

Sebelumnya, jaksa menuntut Anas 15 tahun penjara dan denda Rp500 juta serta mengembalikan uang korupsi sebesar Rp94,180 miliar dan USD5.261.070.

Jaksa mendakwa Anas telah menerima gratifikasi terkait proyek pembangunan Sport Center Hambalang, proyek-proyek lain, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6402 seconds (0.1#10.140)