Capim DPR, Koalisi Merah Putih Tunggu Vonis MK

Selasa, 23 September 2014 - 22:47 WIB
Capim DPR, Koalisi Merah...
Capim DPR, Koalisi Merah Putih Tunggu Vonis MK
A A A
JAKARTA - Koalisi Merah Putih masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan UU MD3 atau Undang-undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Sehingga Koalisi Merah Putih belum bisa menentukan daftar nama calon pimpinan DPR untuk periode 2014-2019.

Menurut Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid hasil gugatan UU MD3 di MK akan digunakan untuk memetakan calon pimpinan DPR.

"Nah kalau MK memutuskan menolak judicial review ya kami dengan cepat bisa melakukan rapat dan memutuskan (calon pimpinan DPR), kata Hidayat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2014).

Namun jika MK mengabulkan gugatan UU MD3, maka Koalisi Merah Putih tidak perlu repot lagi menentukan calon pimpinan DPR. "Karena sudah otomatis lima pemenang utama yang menjadi pimpinan DPR," pungkasnya.

Sambil menunggu putusan MK, Koalisi Merah Putih memilih untuk fokus menyelesaikan agenda persetujuan paripurna di tanggal 25 September 2014 mendatang.

Salah satu agenda di tanggal tersebut ialah pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-undang tentang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada).

"Kita sedang fokus pada 25 September itu yang paling dekat, setelah 25 (Septemberkan) kan masih ada waktu 5-6 hari itu (pelantikan anggota DPR)," kata Hidayat.
(hyk)
Berita Terkait
PDIP Respons Isu Revisi...
PDIP Respons Isu Revisi UU MD3 Muncul Jelang Pelantikan: Tak Ingin DPR Jadi Arena Konflik
PDIP Dapat Info Bakal...
PDIP Dapat Info Bakal Terbit Perppu MD3, Pimpinan DPR Belum Dengar
PDIP Ungkap Ada Manuver...
PDIP Ungkap Ada Manuver Halangi Angket DPR dengan Revisi UU MD3
Pengamat: Undang-undang...
Pengamat: Undang-undang Harus Mengikuti Perkembangan Zaman
Istana Tepis Isu Jokowi...
Istana Tepis Isu Jokowi Bakal Teken Perppu UU MD3
Dasco Tegaskan Pemilihan...
Dasco Tegaskan Pemilihan Pimpinan DPR Mengacu UU MD3
Berita Terkini
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Belum Genap 2 Bulan...
Belum Genap 2 Bulan Jabat Kepala BGN, Nanik Mundur untuk Pengobatan Jantung
Prabowo Setujui Nanik...
Prabowo Setujui Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Infografis
18 Negara dengan Gaji...
18 Negara dengan Gaji Anggota DPR Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved