Tolak Gugatan UU MD3, PDIP Nilai DPR Seperti Advokat

Selasa, 23 September 2014 - 19:11 WIB
Tolak Gugatan UU MD3,...
Tolak Gugatan UU MD3, PDIP Nilai DPR Seperti Advokat
A A A
JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Mengkritik keterangan DPR dalam sidang lanjutan uji materi UU MD3 hari ini.

Menurut Ketua DPP PDIP Bidang Hukum Trimedya Panjaitan, tak ada yang baru dalam keterangan DPR, yang dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin itu.

"Bahkan saya surprise tadi, DPR seakan-akan menjadi advokat, dengan meminta MK menolak permohonan pemohon," ujar Trimedya di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (23/9/2014).

Padahal, ujar dia, seharusnya DPR memberikan penjelasan mengenai seperti apa proses pembahasan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) itu.

"Mereka juga tidak ada menyinggung soal uji formilnya dari kawan-kawan DPRD, yang mereka dalilkan mereka tidak dilibatkan dalam proses pembahasan Undang-undang ini, itu yang agak menarik," ungkapnya.

Sekedar diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan uji materi Undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3), hari ini.

Sebelumnya, DPR meminta Mahkamah Konstitusi menolak permohonan para pemohon uji materi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).

"Kami meminta Mahkamah menolak permohonan para pemohon," ujar Wakil Ketua Komisi III, Aziz Syamsuddin, saat membacakan keterangan DPR dalam sidang lanjutan uji materi UU MD3, di ruang sidang MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (23/9/2014).

DPR, kata dia, juga meminta Mahkamah menerima seluruh keterangan DPR pada sidang hari ini. Semua pasal UU MD3 yang digugat ke MK tidak bertentangan dengan UUD 1945.
(kri)
Berita Terkait
PDIP Respons Isu Revisi...
PDIP Respons Isu Revisi UU MD3 Muncul Jelang Pelantikan: Tak Ingin DPR Jadi Arena Konflik
PDIP Dapat Info Bakal...
PDIP Dapat Info Bakal Terbit Perppu MD3, Pimpinan DPR Belum Dengar
Pengamat: Undang-undang...
Pengamat: Undang-undang Harus Mengikuti Perkembangan Zaman
PDIP Ungkap Ada Manuver...
PDIP Ungkap Ada Manuver Halangi Angket DPR dengan Revisi UU MD3
Istana Tepis Isu Jokowi...
Istana Tepis Isu Jokowi Bakal Teken Perppu UU MD3
Tak Ada Perubahan UU...
Tak Ada Perubahan UU MD3, Puan Tegaskan Kursi Ketua DPR untuk Parpol Pemenang Pemilu
Berita Terkini
Prabowo Gelar Rapat...
Prabowo Gelar Rapat Perluasan Cakupan Makan Bergizi Gratis
20 menit yang lalu
Hari Kebebasan Pers...
Hari Kebebasan Pers Sedunia, IJTI Serukan Perlindungan Jurnalis dan Kedaulatan Informasi
52 menit yang lalu
Mutasi 7 Perwira Tinggi...
Mutasi 7 Perwira Tinggi Dibatalkan, Hendardi: TNI Tidak Boleh Menjadi Alat Politik Kekuasaan
1 jam yang lalu
Kemenag Jembatani Mahasiswa...
Kemenag Jembatani Mahasiswa PTKI Masuk Dunia Kerja
1 jam yang lalu
BAKN DPR Dukung Program...
BAKN DPR Dukung Program Tanam Sejuta Pohon
2 jam yang lalu
Revisi Mutasi TNI, Ini...
Revisi Mutasi TNI, Ini Isi Lengkap Perubahannya
3 jam yang lalu
Infografis
AS Tolak Rencana Inggris...
AS Tolak Rencana Inggris untuk Kirim Pasukan ke Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved