KPK Periksa PNS Dinkes Pemprov Banten

Selasa, 23 September 2014 - 11:49 WIB
KPK Periksa PNS Dinkes Pemprov Banten
KPK Periksa PNS Dinkes Pemprov Banten
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan informasi terkait kasus korupsi alat kesehatan (alkes) di Provinsi Benten.

Pada hari ini, penyidik memanggil pegawai negeri sipil (PNS) Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi Banten, Imam Agus Wahid.

Imam akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi alkes Provinsi Banten tahun 2012-2013.

"Benar, yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala pemberitaan dan publikasi KPK Priharsa Nugraha, Selasa (23/9/2014).

Sebelumnya, penyidik sudah memanggil banyak saksi dalam kasus yang sama, termasuk anak Atut, Andika Hazrumy.

Hazrumy sudah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK hari Senin 22 September 2014.

Sekadar informasi, KPK telah menjerat Ratu Atut Chosiyah dalam kasus suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dalam pengurusan Pemilukada Lebak, Banten.

Kasus tersebut sudah diputus di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). KPK juga menemukan adanya dugaan korupsi dalam pengadaan alkes di Provinsi Banten.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7867 seconds (0.1#10.140)