Politikus Golkar Sebut 4 Kementerian Tak Bisa Dibubarkan
Jum'at, 19 September 2014 - 15:29 WIB
Politikus Golkar Sebut 4 Kementerian Tak Bisa Dibubarkan
A
A
A
JAKARTA - Politikus Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan, ada empat kementerian yang tidak bisa dibubarkan.
Diakui Agun, empat kementerian yang tidak bisa dibubarkan itu yakni Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Agama (Kemenag).
"Tentang kabinet Jokowi-JK, saya sudah membuat pemikiran dalam buku saya, format idealnya 19 kementerian, jauh dari apa yang saya harapkan," kata Agun di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (19/9/2014).
Agun mengusulkan, ada kementerian untuk penajaman prioritas, seperti implementasi visi-misi presiden. Kementerian yang dimaksud yakni Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional.
Kemudian Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bapenas, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian Hukum dan Keamanan, serta Kementerian Pertanahan.
Selanjutnya, ada kementerian pelayanan publik yakni kementerian pendidikan kebudayaan, transportasi, sosial dan ketenagakerjaan.
"Saya tadinya berharap berkurang tidak seperti sekarang 34, buktinya bawa partai juga, katanya ramping biar lincah, belum dilantik kok banyak bohongnya," tukasnya.
Diakui Agun, empat kementerian yang tidak bisa dibubarkan itu yakni Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Agama (Kemenag).
"Tentang kabinet Jokowi-JK, saya sudah membuat pemikiran dalam buku saya, format idealnya 19 kementerian, jauh dari apa yang saya harapkan," kata Agun di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (19/9/2014).
Agun mengusulkan, ada kementerian untuk penajaman prioritas, seperti implementasi visi-misi presiden. Kementerian yang dimaksud yakni Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional.
Kemudian Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bapenas, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian Hukum dan Keamanan, serta Kementerian Pertanahan.
Selanjutnya, ada kementerian pelayanan publik yakni kementerian pendidikan kebudayaan, transportasi, sosial dan ketenagakerjaan.
"Saya tadinya berharap berkurang tidak seperti sekarang 34, buktinya bawa partai juga, katanya ramping biar lincah, belum dilantik kok banyak bohongnya," tukasnya.
(maf)