Marzuki Alie Ingin RUU Pilkada Sah Tanpa Voting
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie berharap keputusan pengesahan Rancangan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) bisa diambil secara musyawarah dan mufakat.
"Ya musyawarah mufakat," ujar Marzuki di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (18/9/2014).
Terkait dengan sikap Partai Demokrat yang mendukung pemilukada langsung, Marzuki mengingatkan dukungan itu bila 10 syarat telah terpenuhi.
"Kita mendukung pilkada langsung kalau memenuhi syarat. Kalau tidak memenuhi syarat apa artinya bisa ditafsirkan sendiri," kata Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat itu.
Sekadar informasi, Demokrat telah menyatakan sikap mendukung pilkada langsung. Kendati begitu, partai berlambang bintang mercy ini memberikan 10 syarat.
Antara lain, harus ada uji publik atas integritas dan kompetensi calon gubernur, calon bupati, calon wali kota.
Kemudian, efisiensi biaya pilkada, akuntabilitas penggunaan dana kampanye, larangan pelibatan aparat birokrasi, pengaturan kampanye dan pembatasan dana, larangan politik uang dan sewa partai.
"Ya musyawarah mufakat," ujar Marzuki di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (18/9/2014).
Terkait dengan sikap Partai Demokrat yang mendukung pemilukada langsung, Marzuki mengingatkan dukungan itu bila 10 syarat telah terpenuhi.
"Kita mendukung pilkada langsung kalau memenuhi syarat. Kalau tidak memenuhi syarat apa artinya bisa ditafsirkan sendiri," kata Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat itu.
Sekadar informasi, Demokrat telah menyatakan sikap mendukung pilkada langsung. Kendati begitu, partai berlambang bintang mercy ini memberikan 10 syarat.
Antara lain, harus ada uji publik atas integritas dan kompetensi calon gubernur, calon bupati, calon wali kota.
Kemudian, efisiensi biaya pilkada, akuntabilitas penggunaan dana kampanye, larangan pelibatan aparat birokrasi, pengaturan kampanye dan pembatasan dana, larangan politik uang dan sewa partai.
(dam)