Anas Sebut Ibas di Nota Pembelaan
A
A
A
JAKARTA - Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum menyebut nama Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) dalam nota pembelaannya.
Terdakwa kasus dugaan gratifikasi sport center Hambalang dan proyek-proyek lain serta pencucian uang itu mengatakan kasusnya tidak berdiri sendiri.
Dia mengungkapkan ada pihak lain yang juga harus diperiksa. Salah satunya Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas.
"Jika disebutkan bahwa penyidikan dan pengadilan ini tidak terkait kongres, tapi tentu kongres itu tak bisa dilepaskan dari panitia pengarah yang ketuanya Edhi Baskoro Yudhoyono. Karena, faktanya telah dihadirkan Didik sebagai Ketua Panitia Pelaksana Kongres," tutur Anas saat membacakan nota pembelaan di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (18/9/2014).
Menurut Anas, hal tersebut mengisyaratkan adanya pengkhususan dalam penanganan perkara ini.
Selain itu, kata dia, hal itu juga mengisyaratkan ada pihak yang tidak dapat tersentuh secara politis.
"Sejak awal telah terjadi pengkhususan kepada Anas. Sekaligus mementingkan. Tapi secara politik ada sejumlah orang yang tidak boleh tersentuh," tuturnya.
Anas mengakui situasi tersebut membuatnya kecewa. Dia menilai tidak bisa dibenarkan jika kasus yang menjeratnya tidak dilekatkan Jaksa Penuntut Umum terhadap masalah kongres.
Terdakwa kasus dugaan gratifikasi sport center Hambalang dan proyek-proyek lain serta pencucian uang itu mengatakan kasusnya tidak berdiri sendiri.
Dia mengungkapkan ada pihak lain yang juga harus diperiksa. Salah satunya Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas.
"Jika disebutkan bahwa penyidikan dan pengadilan ini tidak terkait kongres, tapi tentu kongres itu tak bisa dilepaskan dari panitia pengarah yang ketuanya Edhi Baskoro Yudhoyono. Karena, faktanya telah dihadirkan Didik sebagai Ketua Panitia Pelaksana Kongres," tutur Anas saat membacakan nota pembelaan di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (18/9/2014).
Menurut Anas, hal tersebut mengisyaratkan adanya pengkhususan dalam penanganan perkara ini.
Selain itu, kata dia, hal itu juga mengisyaratkan ada pihak yang tidak dapat tersentuh secara politis.
"Sejak awal telah terjadi pengkhususan kepada Anas. Sekaligus mementingkan. Tapi secara politik ada sejumlah orang yang tidak boleh tersentuh," tuturnya.
Anas mengakui situasi tersebut membuatnya kecewa. Dia menilai tidak bisa dibenarkan jika kasus yang menjeratnya tidak dilekatkan Jaksa Penuntut Umum terhadap masalah kongres.
(dam)