KPK Tolak Usulan Pembebasan Bersyarat Anggodo

Kamis, 18 September 2014 - 11:06 WIB
KPK Tolak Usulan Pembebasan...
KPK Tolak Usulan Pembebasan Bersyarat Anggodo
A A A
JAKARTA - Rencana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin mengajukan pembebasan bersyarat kepada sejumlah terpidana koruptor mendapat penolakan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ada dua terpidana koruptor yang bakal ditolak rekomendasinya. Mereka adalah terpidana dugaan percobaan penyuapan pimpinan KPK, Anggodo Widjojo dan terpidana dugaan tindak pidana korupsi penerbitan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman, Syuhada Tasman.

Juru bicara KPK, Johan Budi SP berpendapat, kedua terpidana itu dinilai tak pantas mendapatkan pembebasan bersyarat. Sebab, kedua terpidana tersebut bukan Juctice Collaborator (JC) melainkan pelaku utama yang melakukan tindak pidana korupsi. Sehingga menurut Johan, kedua terpidana tersebut harus tetap menjalani masa hukumannya.

"KPK tidak memberi rekomendasi PB (pembebasan bersyarat), karena kedua terpidana tersebut bukan JC (Justice Collaborator) dan sebagai pelaku utama," ujar Johan, saat dikonfirmasi dari Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/9/2014).

Bahkan, rencananya, hari ini KPK akan menyurati Dirjen Pas Kemenkum HAM. "Surat balasan (Dirjen PAS) kemungkinan akan dikirim hari ini," terangnya.

Seperti diketahui, Kalapas Sukamiskin, Marselina, mengakui bakal mengajukan pembebasan bersyarat untuk terpidana percobaan suap pimpinan KPK, Anggodo Widjojo. Lapas menilai, Anggodo layak mendapatkan hak pembebasan bersyarat lantaran telah menjalani 2/3 masa hukuman.

Bahkan, Marselina menganggap pengajuan pembebasan bersyarat Anggodo sudah diusulkan sebelum dia menjabat Kalapas Sukamiskin, Bandung.
(kur)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved