Plus Minus Anas dalam Tuntutan Jaksa

Kamis, 11 September 2014 - 22:14 WIB
Plus Minus Anas dalam...
Plus Minus Anas dalam Tuntutan Jaksa
A A A
JAKARTA - Jaksa menuntut Anas Urbaningrum 15 tahun penjara. Anas juga dituntut membayar uang pengganti Rp94.1 miliar dan USD5.261.070.

Jaksa menyatakan mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat itu terbukti menerima hadiah atau gratifikasi dalam proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, proyek-proyek lain, serta kasus tindak pidana pencucian uang.

Dalam menjatuhkan tuntutan terhadap Anas, jaksa memiliki dua pertimbangan yakni memberatkan dan meringankan.

Adapun pertimbangan yang memberatkan Anas ialah kapasitasnya sebagai anggota DPR dan ketua umum partai.

"Perbuatan terdakwa bertetangan dengan spirit masyarakat, bangsa dan negara dalam pemberantasan korupsi," tutur Jaksa Yudi Kristiana saat membacakan tuntutan di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (11/9/2014).

Pertimbangan yang memberatkan lainnya, Anas kerap memberikan pernyataan yang mengarah kepada perbuatan menghalangi proses penegakan hukum.

"Terdakwa kerap membuat pernyataan dan melakukan tindakan yang menjurus pada tindakan yang dikualifikasikan sebagai obstruction of justice," tutur Yudi.

Sebaliknya, jaksa memiliki berbagai pertimbangan yang meringankan dalam merumuskan tuntutan hukuman Anas.

Salah satunya, Anas pernah mendapat bintang jasa utama dari presiden tahun 1999. Kemudian, Anas dianggap sopan selama persidangan.

Pertimbangan meringankan lain, Anas juga belum pernah terjerat kasus hukum. "Terdakwa mempunyai tanggungan keluarga," ucap jaksa.
(dam)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Berita Terkini
BPIP Gelar Penguatan...
BPIP Gelar Penguatan Kebajikan Pancasila, Marinus Gea: Harus Dihidupi, Bukan Sekadar Dihafalkan
DPR Desak Pengadaan...
DPR Desak Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar di Ditjenpas Diaudit
Roy Suryo Soroti Karya...
Roy Suryo Soroti Karya Jurnalistik Dijadikan Bukti dalam Dakwaan Dokter Tifa
Menhut Tegaskan Amplop...
Menhut Tegaskan Amplop Bupati Kuansing Dikembalikan dan Tak Ada Pelepasan Hutan
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Transformasi Polri di Era Listyo Sigit Dapat Apresiasi
Kemandirian Fiskal Tertinggi...
Kemandirian Fiskal Tertinggi Kategori Kota se-Indonesia, Semarang Ditetapkan Jadi Transformer City
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved