PKS Tak Pusingkan Pemilukada oleh DPRD Ditolak
Kamis, 11 September 2014 - 17:08 WIB

PKS Tak Pusingkan Pemilukada oleh DPRD Ditolak
A
A
A
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tak mau ambil pusing terhadap penolakan pemilukada oleh DPRD oleh sejumlah pihak.
Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid mengatakan, apabila peraturan ini sudah disahkan oleh DPR melalui RUU Pilkada maka semua pihak harus mematuhinya.
"Pada akhirnya diserahkan partai dan DPR terutama," kata Hidayat saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (11/9/2014).
Kata dia, di dalam undang-undang tidak disebutkan secara rinci mekanisme pemilukada. Karena hanya wajib dilaksanakan secara demokratis.
"Tapi pemilukada dipilih demokratis caranya dua, bisa rakyat atau wakil rakyat yang memilih," ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah kepala daerah menyampaikan penolakan terhadap mekanisme pemilukada melalui DPRD. Mereka meminta agar pemilihan kepala daerah tetap dilaksanakan secara langsung.
Dua kepala daerah yang menolak antara lain Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Wali Kota Depok Nurmahmudi, dan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil.
Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid mengatakan, apabila peraturan ini sudah disahkan oleh DPR melalui RUU Pilkada maka semua pihak harus mematuhinya.
"Pada akhirnya diserahkan partai dan DPR terutama," kata Hidayat saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (11/9/2014).
Kata dia, di dalam undang-undang tidak disebutkan secara rinci mekanisme pemilukada. Karena hanya wajib dilaksanakan secara demokratis.
"Tapi pemilukada dipilih demokratis caranya dua, bisa rakyat atau wakil rakyat yang memilih," ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah kepala daerah menyampaikan penolakan terhadap mekanisme pemilukada melalui DPRD. Mereka meminta agar pemilihan kepala daerah tetap dilaksanakan secara langsung.
Dua kepala daerah yang menolak antara lain Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Wali Kota Depok Nurmahmudi, dan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil.
(kri)