Hindari Beda Pendapat RUU Pemilukada, DPR Racik Opsi
A
A
A
JAKARTA - Untuk menyiasati perbedaan dalam RUU Pemilukada, DPR merancang opsi titik temu yang bisa menyatukan perbedaan.
Ketua Panja RUU Pemilukada Abdul Hakam Naja mengatakan, RUU Pemilukada sudah harus diputuskan pada DPR periode saat ini, karena pembahasannya memakan waktu sampai dua tahun.
"Kita akan cari bagaimana menemukan titik temu. Dibuat semacam opsi terkait garis besar pemilihannya, langsung dan tidak langsung," kata Abdul Hakam di Gedung DPR, Senayan, Senin (8/9/2014).
Wakil Ketua Komisi II DPR ini menjelaskan, pemilihan lewat DPRD dimaksudkan, untuk mengurangi politik uang yang marak. Saat ini keputusannya berada dalam dua pilihan, dan tidak ada yang sempurna keduanya.
"Tidak ada yang 100 persen baik semua, pemilukada langsung ada kelemahannya, yang tidak langsung juga banyak kelemahannya," tuturnya.
"Yang kelemahannya itu diatasi, yang kelebihannya diperkuat. Kita akan ambil putusan. Kita nanti engga tahu apa keputusannya yang akan dipilih langsung atau lewat DPRD," imbuhnya.
Ketua Panja RUU Pemilukada Abdul Hakam Naja mengatakan, RUU Pemilukada sudah harus diputuskan pada DPR periode saat ini, karena pembahasannya memakan waktu sampai dua tahun.
"Kita akan cari bagaimana menemukan titik temu. Dibuat semacam opsi terkait garis besar pemilihannya, langsung dan tidak langsung," kata Abdul Hakam di Gedung DPR, Senayan, Senin (8/9/2014).
Wakil Ketua Komisi II DPR ini menjelaskan, pemilihan lewat DPRD dimaksudkan, untuk mengurangi politik uang yang marak. Saat ini keputusannya berada dalam dua pilihan, dan tidak ada yang sempurna keduanya.
"Tidak ada yang 100 persen baik semua, pemilukada langsung ada kelemahannya, yang tidak langsung juga banyak kelemahannya," tuturnya.
"Yang kelemahannya itu diatasi, yang kelebihannya diperkuat. Kita akan ambil putusan. Kita nanti engga tahu apa keputusannya yang akan dipilih langsung atau lewat DPRD," imbuhnya.
(maf)