KPK Izinkan Budi Mulya Melayat Jenazah Anak

Senin, 08 September 2014 - 14:21 WIB
KPK Izinkan Budi Mulya...
KPK Izinkan Budi Mulya Melayat Jenazah Anak
A A A
JAKARTA - Kabar duka menyelimuti terdakwa kasus dugaan bailout Bank Century, Budi Mulya. Putranya, Benny Mulya meninggal dunia.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengizinkan Budi Mulya yang divonis 10 tahun penjara itu, untuk melayat jenazah putranya yang akan dimakamkan hari ini.

"Sebenarnya, sekarang izin itu tidak di KPK," kata Juru Bicara (Jubir) KPK Johan Budi SP, di Jakarta, Senin (8/9/2014).

"Tetapi dari hakim pengadilan karena statusnya sudah terdakwa (vonis tingkat satu). KPK pada dasarnya mengizinkan terdakwa untuk melayat, apalagi ini bagian dari keluarga terdakwa," imbuhnya.

Sekadar informasi, sebelum dimakamkan, jenazah putra Budi Mulya, Benny Mulya akan disemayamkan di Jasmine Residence Nomor 7F, Jalan Pondok Labu, Jakarta, Selatan.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 5.9003 seconds (0.1#10.140)