Ini Kata PPATK Soal Modus Pelaku Korupsi
Jum'at, 05 September 2014 - 16:27 WIB
Ini Kata PPATK Soal Modus Pelaku Korupsi
A
A
A
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transasksi Keuangan (PPATK) menyatakan koruptor biasanya berusaha menyamarkan hartanya.
Ketua PPATK Muhammad Yusuf mengatakan sudah menjadi tipologi seorang koruptor menyembunyikan harta kekayaannya.
Hal itu dilakukan agar harta kekayaan dari hasil korupsi bisa tersamarkan.
"Tipologinya itu, sang pelaku akan menyembunyikan atau menyamarkan (hasil korupsinya)," tutur Yusuf di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (5/9/2014).
Dengan modus seperti itu, lanjut dia, sangat mungkin pelaku melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Terkait kasus di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yusuf menandaskan telah melakukan penelusuran sejak Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Ketua Satuan KerjaKhusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rubi Rubiandini.
"Sejak kasus Rudi Rubiandini kita melakukan penelusuran. Ada beberapa orang," kata Yusuf.
Ketua PPATK Muhammad Yusuf mengatakan sudah menjadi tipologi seorang koruptor menyembunyikan harta kekayaannya.
Hal itu dilakukan agar harta kekayaan dari hasil korupsi bisa tersamarkan.
"Tipologinya itu, sang pelaku akan menyembunyikan atau menyamarkan (hasil korupsinya)," tutur Yusuf di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (5/9/2014).
Dengan modus seperti itu, lanjut dia, sangat mungkin pelaku melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Terkait kasus di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yusuf menandaskan telah melakukan penelusuran sejak Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Ketua Satuan KerjaKhusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rubi Rubiandini.
"Sejak kasus Rudi Rubiandini kita melakukan penelusuran. Ada beberapa orang," kata Yusuf.
(dam)