Seleksi Anggota BPK Masih Sarat Kepentingan Politik
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPR RI Marzuki Alie menilai, seleksi Anggota BPK masih sarat kepentingan politik sehingga independensinya masih diragukan.
"Seharusnya pimpinan BPK yang diseleksi harus lepas dari segala kepentingan politik," kata Ketua DPR, Marzuki Alie dalam diskusi yang bertajuk "Mencari Figur Anggota BPK yang Kompeten dan Berintegritas" di Gedung DPR Senayan, Jakarta, KAmis (4/9/2014).
Marzuki menjelaskan, BPK merupakan lembaga negara yang independen. Sehingga, kurang tepat jika Anggota BPK dipilih oleh DPR.
Karena, bagaimanapun DPR merupakan lembaga politik yang menggunakan perhitungan politik juga. Sehingga, ini menjadi persoalan negara.
"Nanti orang-orang politik yang berafiliasi dengan politik, lalu independensi BPK mengkhawatirkan," jelasnya.
Meski dirinya bersyukur karena akhirnya DPR harus dilepaskan dari fungsi seleksi anggota BPK paska judicial review sehingga, seleksi ini menjadi tugas DPR dan pemerintah.
Dirinya masih melihat adanya campur tangan kepentingan yang lain dalam tubuh BPK. Panitia seleksi (pansel) memang berasal dari internal kementerian, dan eksternal. Tapi menurutnya, fungsinya tidak berjalan dengan baik karena, anggota itu bertanggungjawab kepada menterinya.
"Jadi bagaimana pemerintah berikutnya mereposisi badan-badan itu," terang Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat itu.
"Seharusnya pimpinan BPK yang diseleksi harus lepas dari segala kepentingan politik," kata Ketua DPR, Marzuki Alie dalam diskusi yang bertajuk "Mencari Figur Anggota BPK yang Kompeten dan Berintegritas" di Gedung DPR Senayan, Jakarta, KAmis (4/9/2014).
Marzuki menjelaskan, BPK merupakan lembaga negara yang independen. Sehingga, kurang tepat jika Anggota BPK dipilih oleh DPR.
Karena, bagaimanapun DPR merupakan lembaga politik yang menggunakan perhitungan politik juga. Sehingga, ini menjadi persoalan negara.
"Nanti orang-orang politik yang berafiliasi dengan politik, lalu independensi BPK mengkhawatirkan," jelasnya.
Meski dirinya bersyukur karena akhirnya DPR harus dilepaskan dari fungsi seleksi anggota BPK paska judicial review sehingga, seleksi ini menjadi tugas DPR dan pemerintah.
Dirinya masih melihat adanya campur tangan kepentingan yang lain dalam tubuh BPK. Panitia seleksi (pansel) memang berasal dari internal kementerian, dan eksternal. Tapi menurutnya, fungsinya tidak berjalan dengan baik karena, anggota itu bertanggungjawab kepada menterinya.
"Jadi bagaimana pemerintah berikutnya mereposisi badan-badan itu," terang Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat itu.
(ysw)