Damai, Adrianus Tulis Permintaan Maaf untuk Kapolri
A
A
A
JAKARTA - Adrianus Meliala meminta maaf secara tertulis kepada Kapolri dan mencabut pernyataannya terkait Reskrim ATM Polri.
Permintaan maaf tertulis Komisioner Kompolnas itu melalui media massa, dilakukan untuk memenuhi syarat yang diajukan oleh Kapolri Jenderal Pol Sutarman, agar kedua institusi ini berdamai.
"Saya menyatakan minta maaf terhadap pernyataan hal tersebut dan mencabut," kata Adrianus dalam konferensi pers di Sekretariat Kompolnas, Jalan Tirtayasa Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (1/9/2014).
Terkait permintaan maaf tertulis dan disampaikan melalui media ini, Adrianus mengaku dirinya mendapat kabar, sebelumnya Kapolri menganggap permintaan maaf Adrianus yang diucapkan secara lisan, belum cukup.
"Perlu dinyatakan secara tertulis dengan permintaan maaf kepada Kapolri terkait permintaan maaf tersebut. Pada kesempatan ini, kami buat satu surat kepada Kapolri," kata Kriminolog Universitas Indonesia (UI) itu.
"Isinya sama, permintaan maaf terhadap pernyataan tersebut, dan berharap ada respons positif dari Polri," imbuhnya.
Sebelumnya, Sutarman mengeluarkan pernyataan tegas atas statemen Adrianus Meliala, yang menyebut Reskrim ATM Polri di salah satu stasiun televisi swasta nasional.
"Saya sangat menyayangkan pernyataan akademisi, Komisioner Kompolnas. Tidak mengindahkan nilai etika, tidak mendidik masyarakat, bahkan melanggar undang-undang," kata Sutarman, Jumat 29 Agustus 2014.
Menurut Sutarman, pernyataan yang dilontarkan Adrianus di salah satu televisi swasta nasional itu, sangat membahayakan institusi Polri.
Permintaan maaf tertulis Komisioner Kompolnas itu melalui media massa, dilakukan untuk memenuhi syarat yang diajukan oleh Kapolri Jenderal Pol Sutarman, agar kedua institusi ini berdamai.
"Saya menyatakan minta maaf terhadap pernyataan hal tersebut dan mencabut," kata Adrianus dalam konferensi pers di Sekretariat Kompolnas, Jalan Tirtayasa Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (1/9/2014).
Terkait permintaan maaf tertulis dan disampaikan melalui media ini, Adrianus mengaku dirinya mendapat kabar, sebelumnya Kapolri menganggap permintaan maaf Adrianus yang diucapkan secara lisan, belum cukup.
"Perlu dinyatakan secara tertulis dengan permintaan maaf kepada Kapolri terkait permintaan maaf tersebut. Pada kesempatan ini, kami buat satu surat kepada Kapolri," kata Kriminolog Universitas Indonesia (UI) itu.
"Isinya sama, permintaan maaf terhadap pernyataan tersebut, dan berharap ada respons positif dari Polri," imbuhnya.
Sebelumnya, Sutarman mengeluarkan pernyataan tegas atas statemen Adrianus Meliala, yang menyebut Reskrim ATM Polri di salah satu stasiun televisi swasta nasional.
"Saya sangat menyayangkan pernyataan akademisi, Komisioner Kompolnas. Tidak mengindahkan nilai etika, tidak mendidik masyarakat, bahkan melanggar undang-undang," kata Sutarman, Jumat 29 Agustus 2014.
Menurut Sutarman, pernyataan yang dilontarkan Adrianus di salah satu televisi swasta nasional itu, sangat membahayakan institusi Polri.
(maf)