Eks Kepala Bappebti Beli Mobil Pakai Nama Orang Lain

Kamis, 28 Agustus 2014 - 09:07 WIB
Eks Kepala Bappebti...
Eks Kepala Bappebti Beli Mobil Pakai Nama Orang Lain
A A A
JAKARTA - Mantan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Syahrul Raja Sempurnajaya disebut menggunakan nama orang lain ketika membeli mobil.

Hal itu diungkapkan oleh Manajer Chosen Car Pluit Rico Moiras dan Supervisor Marketing Dealar Plaza Toyota Silvarina.

Keduanya dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi bersama sembilan orang lainnya dalam sidang lanjutan kasus suap, pemerasan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Syahrul di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (27/8/2014).

Rico Moiras menyatakan, pada 2010 pernah dilakukan transaksi jual beli mobil Toyota Vellfire 2.4 AT dengan Jacky Prasetyo Lie. Tetapi dia lupa bulan pasti kedatangan yang bersangkutan.

Disepakati harga Vellfire itu sebesar Rp790 juta. Cara pembayarannya melalui leasing di mana ada sebagian yang dibayar Jacky selaku pemohon dan sisanya oleh bank.

“Rp200 jutaan dari pemohon (Jacky), sisanya dari Bank Bumi Artha. Saya tidak tahu apakah STNK atas nama Jacky. (Tapi) kreditnya sudah selesai. Mobil sekarang di mana tidak tahu,” ujar Rico di depan majelis hakim.

Diketahui, KPK sudah menyita mobil Toyota Vellfire 2.4 AT dengan plat nomor B 126 HER. Jacky Prasetyo Lie yang menjabat Direktur PT Muliatama Mitra Sejahtera dan merupakan kawan karib Syahrul sudah dihadirkan JPU dalam sidang Rabu 13 Agustus 2014.

Jacky sudah membenarkan STNK mobil itu atas namanya. Dia membenarkan mobil sudah disita KPK. “Pak Syahrul (bilang) mau beli mobil, bisa enggak pakai nama saya dan ambil leasing. (Kemudian) mobil itu (Vellfire) atas nama saya,” ujar Jacky.

Sementara, Silvarina menuturkan, pada tahun 2012 dalam bulan berbeda ada pembelian mobil atas nama Sukardi (mantan sopir Syahrul) dan Manuela Clara Diehl (anak tiri Syahrul).

Juni 2012 dibeli mobil Toyota Hi-Lux seharga Rp327,7 juta dengan pembeli atas nama Sukardi dengan STNK atas nama Andre Librian (suami Manuela Clara). Uang pembelian dia ambil langsung dengan mendatangi Kantor Bappebti.

“Pembeli atas nama Sukardi, STNK Andre Librian. Pembayaran pertama Rp5 juta tunai oleh Nizarli (mantan Sekretaris Syahrul) di Kantor Bappebti. Pembayaran kedua setoran tunai oleh Sukardi Rp146 juta,” kata Silvarina.

Selain itu pada Februari 2012, ada pembelian mobil Toyota Kijang Innova seharga Rp304,75 juta dengan menggunakan KTP Manuela Clara yang pekerjaannya tertulis dokter. Pembayaran pertama lagi-lagi dilakukan Nizarli di Kantor Bappebti.

“Pembayaran kedua (mobil Kijang) dengan transfer. Di sini (tertulis) Bank Windu Kencana Rawamangun, Dokter Manuela Clara,” ucapnya.
(kri)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Mobil Tabrak Kerumunan...
Mobil Tabrak Kerumunan Orang di AS, 10 Warga Tewas dan 30 Terluka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved