Syahrul dan Istri Manipulasi Dokumen di Kantor Pengacara

Kamis, 28 Agustus 2014 - 08:49 WIB
Syahrul dan Istri Manipulasi...
Syahrul dan Istri Manipulasi Dokumen di Kantor Pengacara
A A A
JAKARTA - Mantan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Syahrul Raja Sempurnajaya bersama istri keduanya, Herlina Triana Diehl berusaha memanipulasi dokumen pemberian uang kepada saksi di kantor pengacaranya, Marlen.

Penegasan itu disampaikan Marketing Agung Sedayu Grup Zamzami saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi bersama 10 orang lainnya dalam sidang lanjutan kasus suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Syahrul di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu 27 Agustus 2014.

Awalnya, Zamzami menyatakan pernah menerima uang dari Syahrul melalui Herlina sebesar Rp840 juta. Dia juga sudah mengembalikan ke Syahrul dan Herlina sebesar Rp1,3 miliar.

Pernyataan soal manipulasi itu disampaikan Zamzami saat dicecar anggota JPU Olivia Br Sembiring apakah ada pembuatan dokumen antara dia dengan Syahrul dan Herlina.

Zamzani membenarkan ada pembuatan dokumen. Satu waktu ada pesan singkat (SMS) dari Herlina agar dibuatkan perapihan dokumen kuitansi. Satu hari berselang setelah menerima sms dia datang ke rumah Syahrul, Jalan H Jian Nomor 73 Cipete Utara, Jakarta Selatan.

Kuitansi itu dibuat back date (tanggal mundur) untuk uang-uang tersebut termasuk pengembaliannya. “Saya yang tandatangani sendiri di kuitansi itu,” kata Zamzami di hadapan majelis hakim.

Berikutnya, dia pernah diajak Syahrul dan Herlina ke kantor pengacaranya di Wisma Baja, Jalan Jend Gatot Subroto Kav 54 Kuningan Timur Setiabudi Jakarta Selatan. Di situ dibuat surat pengakuan hutan piutang yang ditandatangani Zamzani, dan Herlina.

Padahal, antara Zamzami dengan Syahrul dan Herlina tidak ada hutang piutang. “Itu (surat pengakuan hutan piutang) ditandatangani di Wisma Baja, kantor pengacara Pak Syahrul,” ucapnya.

JPU Olivia langsung menanyakan, apakah pengacara tersebut ada di barisan tim penasihat hukum Syahrul yang hadir di sidang. Zamzami membenarkannya.

“Iya pengacaranya ada di sini, itu Bu Marlen,” tegasnya sambil menunjuk Marlen (yang tidak mengenakan jilbab).

Sontak, pernyataan Zamzami menyita perhatian. Tim Penasihat Hukum Syahrul dan JPU kaget atas kesaksian tersebut. Apalagi pendalaman JPU soal penerimaan uang berkaitan dengan dakwaan TPPU Syahrul.

Ketua Majelis Hakim Sinung Hermawan, langsung mengonfirmasi kepada Marlen yang duduk ketiga dari kanan tim penasihat hukum. “Benar begitu Bu Marlen?” tanya Sinung. “Oh enggak, enggak. Saya enggak tahu, enggak lihat bapak (Zamzami),” kilahnya.

Zamzami bersikukuh dengan keterangannya bahwa Marlen ada di tempat saat penandatangan surat tersebut. “Iya ditandatangani di situ, ada (Marlen),” tegasnya.

Sabir
(kri)
Berita Terkait
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa...
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa Terkait Kasus LNG Pertamina
KPK Tetapkan Wali Kota...
KPK Tetapkan Wali Kota Tanjungbalai sebagai Tersangka
Berita Terkini
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
Panja RUU Polri Sepakati...
Panja RUU Polri Sepakati Usia Pensiun Polisi, Jenderal Bintang 4 Bisa 61 Tahun
Eks Waka BGN Sony Sonjaya...
Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan JC, Sebut 20 Nama Besar Diduga Terlibat Korupsi
Majelis Etik Ungkap...
Majelis Etik Ungkap Hery Susanto Perintahkan Pegawai Ombudsman Tak Sentuh Program MBG
OTT di Muara Enim, KPK...
OTT di Muara Enim, KPK Tangkap 10 Orang Termasuk Bupati Edison
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved