Wacana Kartu Indonesia Sehat Jokowi Perlu Rencana Matang
A
A
A
JAKARTA - Kartu Indonesia Sehat yang digagas presiden terpilih, Joko Widodo (Jokowi), dinilai perlu perencanaan matang.
Masukan tersebut datang dari mantan Wali Kota Bontang, Sofyan Hasdam. Menurutnya Kartu Indonesia Sehat harus tersistem dengan baik.
"Modal awal presiden kita cara berpikirnya sederhana tapi mau cepat, tidak panjang teorinya, tetapi gampang dilaksanakan," kata Sofyan di Kantor Apkasi, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (26/8/2014).
Menurut Sofyan, Kartu Indonesia Sehat ini memberikan pelayanan kesehatan terhadap upaya kesehatan perorangan (UKP), namun bisa memberikan upaya kesehatan masyarakat (UKM) agar jangan sakit kembali.
Hal itu membuat Asosiasi Pemerintahan Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ingin menggalakkan program UKM.
"Dengan demikian, dana yang digunakan untuk pengobatan (UKP) akan semakin berkurang. Sehingga lebih banyak dana yang bisa diarahkan untuk kegiatan yang sifatnya UKM," ungkapnya.
Sofyan mengatakan, evaluasi yang dilakukan di daerah, tergambar bahwa perbandingan dana antara UKP dan UKM, rata-rata 32 sampai 60 persen UKP berbanding tiga sampai 12 persen UKM.
"Dengan dijaminnya pelayanan pengobatan (UKP) oleh pemerintah pusat (APBN), berarti beban daerah menjadi lebih ringan," pungkasnya.
Masukan tersebut datang dari mantan Wali Kota Bontang, Sofyan Hasdam. Menurutnya Kartu Indonesia Sehat harus tersistem dengan baik.
"Modal awal presiden kita cara berpikirnya sederhana tapi mau cepat, tidak panjang teorinya, tetapi gampang dilaksanakan," kata Sofyan di Kantor Apkasi, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (26/8/2014).
Menurut Sofyan, Kartu Indonesia Sehat ini memberikan pelayanan kesehatan terhadap upaya kesehatan perorangan (UKP), namun bisa memberikan upaya kesehatan masyarakat (UKM) agar jangan sakit kembali.
Hal itu membuat Asosiasi Pemerintahan Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ingin menggalakkan program UKM.
"Dengan demikian, dana yang digunakan untuk pengobatan (UKP) akan semakin berkurang. Sehingga lebih banyak dana yang bisa diarahkan untuk kegiatan yang sifatnya UKM," ungkapnya.
Sofyan mengatakan, evaluasi yang dilakukan di daerah, tergambar bahwa perbandingan dana antara UKP dan UKM, rata-rata 32 sampai 60 persen UKP berbanding tiga sampai 12 persen UKM.
"Dengan dijaminnya pelayanan pengobatan (UKP) oleh pemerintah pusat (APBN), berarti beban daerah menjadi lebih ringan," pungkasnya.
(maf)