KPK Gali Keterangan Mantan Wakapolda Yogyakarta

Minggu, 24 Agustus 2014 - 20:35 WIB
KPK Gali Keterangan...
KPK Gali Keterangan Mantan Wakapolda Yogyakarta
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat 22 Agustus lalu memeriksa mantan Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Jawa Tengah, Brigadir Jenderal Polisi Tjiptono.

Tjiptono diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus tindak pindana pencucian uang (TPPU) Komisaris Utama PT Bali Pasific Pragama (BPP) Tubagus Chaeri Wardhana atau Wawan.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan pemeriksaan Tjiptono bukan tanpa sebab. Artinya, penyidik membutuhkan keterangannya.

Menurut dia, penyidik juga ingin mengonfirmasi data yang sudah diperoleh dan keterangan serta informasi yang diberikan saksi-saksi sebelumnya.

“Ada beberapa keterangan yang ingin digali dari Tjiptono terkait dengan TPPU TCW (Tubagus Chaeri Wardhana). Keterlibatannya seperti apa, terus terang saja aku enggak tahu. Itu penyidik yang mendalami,” kata Johan saat dihubungi di Jakarta, Minggu (24/8/2014).

Johan mengaku belum mengetahui pasti hubungan jenderal polisi bintang satu itu dengan TPPU Wawan.

Meski begitu, kata dia, ada beberapa kemungkinan bila melihat pemeriksaan setiap saksi. Biasanya saksi dalam TPPU itu diperiksa karena pernah ada jual beli dengan tersangka atau ada transaksi antara saksi dengan tersangka.

Begitu juga Tjiptono dengan Wawan. Hal itu yang perlu diklarifikasi penyidik. “Tetapi saya tidak tahu apa pertanyaannya penyidik (dalam pemeriksaan),” kata Johan.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1015 seconds (0.1#10.140)