Dugaan Korupsi Alkes, Pemkot Tangsel Tak Siapkan Bantuan Hukum

Minggu, 17 Agustus 2014 - 22:03 WIB
Dugaan Korupsi Alkes,...
Dugaan Korupsi Alkes, Pemkot Tangsel Tak Siapkan Bantuan Hukum
A A A
TANGERANG SELATAN - Pemkot Tangsel memastikan tak akan ada bantuan bantuan hukum untuk tersangka dugaan kasus korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) pada dinas kesehatan tahun anggaran 2012.

Diketahui, mantan Kepala Bidang Promosi Kesehatan dan Sumber Daya Manusia Dinas Kesehatan Kota Tangsel Mamak Jamaksari ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Jumat 15 Agustus 2014 lalu.

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, tidak adanya pendampingan hukum dari Pemkot lantaran sesuai dengan aturan berlaku. PNS aktif yang tersangkut kasus korupsi tidak akan ada bantuan hukum dari pemerintah daerah.

"Kalau dilihat dari aturannya, jika PNS terlibat kasus pidana tak dapat bantuan hukum atau pengacara dari pemerintah setempat," ungkapnya, Minggu (17/8/2014).

Dikatakan, meski demikian, Pemkot prihatin dengan penahanan Mamak Jamaksari atas kasus alkes tersebut.

Dia mengungkapkan rasa keprihatinanya. Untuk itu, ia berharap tidak ada lagi PNS dilingkup Pemkot yang terlibat kasus korupsi.

"Prihatin dengan kasus ini. Saya pun berharap, yang bersangkutan bisa melewati berbagai proses hukumnya di KPK," ucapnya.

Menurutnya, dia bersama Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkat (Baperjakat), akan melakukan rapat untuk membahas kursi pengganti di bidang tersebut.

"Memang belum dijadwalkan. Kami akan jadwalkan rapat Baperjakat, termasuk untuk membahas status kepegawaian yang bersangkutan," terangnya.

Sedangkan Sekda Kota Tangsel Dudung E. Diredja menuturkan soal status PNS Mamak Jamaksari. Pihak Pemkot akan menunggu putusan hukum terlebih dulu dari KPK.

"Memang kan aturannya demikian. Tunggu adanya putusan hukum, ini kan baru 20 hari masa tahanan, untuk mempermudah KPK meminta keterangan," katanya.
(ysw)
Berita Terkait
Menkumham Serahkan 1.000...
Menkumham Serahkan 1.000 Paket Sembako-Alkes Buatan Napi
Kejari Tanggamus Tetapkan...
Kejari Tanggamus Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Alkes RSUD Batin Mangunang
Korupsi Alkes Banten...
Korupsi Alkes Banten dan TPPU, Wawan Dituntut 6 Tahun Penjara
Kasus Korupsi Alkes,...
Kasus Korupsi Alkes, Tubagus Chaeri Wardana Divonis Empat Tahun Penjara
Wawan: Saya jadi Pengusaha...
Wawan: Saya jadi Pengusaha Sebelum Atut Jadi Gubernur Banten
Bantu Tangani COVID-19,...
Bantu Tangani COVID-19, Merck Salurkan Alkes dan Ambulans
Berita Terkini
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Kepala BGN Nanik Deyang...
Kepala BGN Nanik Deyang Pastikan Anak Orang Kaya Tak Akan Dapat MBG Lagi
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved