Sengketa Pilpres, Tak Pantas Eks Hakim MK Jadi Saksi Ahli

Sabtu, 16 Agustus 2014 - 14:57 WIB
Sengketa Pilpres, Tak...
Sengketa Pilpres, Tak Pantas Eks Hakim MK Jadi Saksi Ahli
A A A
JAKARTA - Kehadiran mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Harjono, sebagai ahli dari pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2014, Jumat 15 Agustus 2014, dikritik.

"Jika dilihat secara etik, kehadiran Harjono sebenarnya tidak etik. Kehadirannya berpotensi membuat hakim bias dalam memutus," ujar Peneliti Indonesian Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar kepada Sindonews, Sabtu (16/8/2014).

Akan tetapi, kata dia, karena Harjono bukan lagi seorang hakim, kode etik tidak dapat diberlakukan kepadanya. Kode etik lanjut dia, hanya bisa dikenakan kepada para hakim.

"Jadi tindakan Harjono, menurut pandangan saya masuk kualifikasi ketidakpantasan saja," ungkapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, tindakan yang tidak pantas seperti tindakan Harjono itu juga bukan hal yang baru di dalam praktik beracara di MK.

Sebelumnya, kata dia, banyak pula mantan hakim MK yang menjadi ahli di MK.

"Salah satu contoh aktualnya adalah Maruara Siahaan dalam sengketa Pilpres ini. Maruara adalah salah satu hakim MK generasi pertama," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Diduga Dipicu Sengketa...
Diduga Dipicu Sengketa Pemilu Massa Bakar Fasilitas Umum dan Pemerintah
Hakim MK Dapat Rompi...
Hakim MK Dapat Rompi Anti Peluru kecuali Anwar Usman
Deretan Tokoh yang Mengajukan...
Deretan Tokoh yang Mengajukan Diri Jadi Amicus Curiae MK
Bawaslu Lutim Sosialisasi...
Bawaslu Lutim Sosialisasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu
MK dan Mantan Terpidana
MK dan Mantan Terpidana
Tiga Jenis Putusan MK...
Tiga Jenis Putusan MK tentang Sengketa Pilpres 2024
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved