Sengketa Pilpres, Tak Pantas Eks Hakim MK Jadi Saksi Ahli

Sabtu, 16 Agustus 2014 - 14:57 WIB
Sengketa Pilpres, Tak...
Sengketa Pilpres, Tak Pantas Eks Hakim MK Jadi Saksi Ahli
A A A
JAKARTA - Kehadiran mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Harjono, sebagai ahli dari pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2014, Jumat 15 Agustus 2014, dikritik.

"Jika dilihat secara etik, kehadiran Harjono sebenarnya tidak etik. Kehadirannya berpotensi membuat hakim bias dalam memutus," ujar Peneliti Indonesian Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar kepada Sindonews, Sabtu (16/8/2014).

Akan tetapi, kata dia, karena Harjono bukan lagi seorang hakim, kode etik tidak dapat diberlakukan kepadanya. Kode etik lanjut dia, hanya bisa dikenakan kepada para hakim.

"Jadi tindakan Harjono, menurut pandangan saya masuk kualifikasi ketidakpantasan saja," ungkapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, tindakan yang tidak pantas seperti tindakan Harjono itu juga bukan hal yang baru di dalam praktik beracara di MK.

Sebelumnya, kata dia, banyak pula mantan hakim MK yang menjadi ahli di MK.

"Salah satu contoh aktualnya adalah Maruara Siahaan dalam sengketa Pilpres ini. Maruara adalah salah satu hakim MK generasi pertama," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Diduga Dipicu Sengketa...
Diduga Dipicu Sengketa Pemilu Massa Bakar Fasilitas Umum dan Pemerintah
Hakim MK Dapat Rompi...
Hakim MK Dapat Rompi Anti Peluru kecuali Anwar Usman
Deretan Tokoh yang Mengajukan...
Deretan Tokoh yang Mengajukan Diri Jadi Amicus Curiae MK
Bawaslu Lutim Sosialisasi...
Bawaslu Lutim Sosialisasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu
MK dan Mantan Terpidana
MK dan Mantan Terpidana
Tiga Jenis Putusan MK...
Tiga Jenis Putusan MK tentang Sengketa Pilpres 2024
Berita Terkini
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Pakar Hukum: Secara...
Pakar Hukum: Secara Yuridis Pemeriksaan Mantan Jampidsus Tak Perlu Izin Kapolri dan Pejabat Negara Lainnya
Anggaran Rehab-Rekon...
Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program pada Kepala Daerah
Roy Suryo: Rismon Tak...
Roy Suryo: Rismon Tak Layak Jadi Saksi di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved