Ini Kronologis Sikap Represif Polisi di Depan KPUD Jatim
Rabu, 13 Agustus 2014 - 13:57 WIB
Ini Kronologis Sikap Represif Polisi di Depan KPUD Jatim
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPD Gerindra Jawa Timur Supriyanto menceritakan kronologis pengeroyokan yang dialami oleh Marsekan Ibrahim (30) oleh puluhan aparat kepolisian Jatim. Pasalnya, saat itu dirinyalah yang menjadi koordinator lapangan.
"Jadi unjuk rasa damai kami jalankan tanggal 6 Agustus 2014 sekira pukul 10.30 WIB. Saya sebagai korlap ingin menyampaikan aspirasi di depan KPUD Jatim dan sudah kami sampaikan permohonan unras ke kepolisian Jatim," ujarnya di Kantor Komnas HAM, Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (13/8/2014).
Belum sampai di depan KPUD, Supriyanto menjelaskan pihaknya sudah dihadang oleh ribuan polisi yang menjaga dan meminta agar mereka melakukan unjuk rasa dari jarak 600 meter dari depan KPUD Jatim.
"Kami kan izinnya di depan KPUD Jatim bukan jauh dari KPUD, kemudian kami menanyakan hal ini ke Wakapoltabes Surabaya namun hasilnya nihil selama tiga kali diskusi. Ini artinya, apakah kami disuruh demo jauh dan dibentrokkan ke masyarakat supaya Prabowo-Hatta dicap jelek oleh masyarakat," tanyanya dengan suara lantang.
Akhirnya karena tidak ditemukan penyelesaian, massa merasa kesal dan menabrakkan mobil komando ke kawat berduri yang ditaruh sepanjang depan KPUD Jatim.
"Padahal itu hanya kawat berduri tiba-tiba dari arah berlawanan kepolisian menyemprotkan water canon ke arah kami, sehingga ada satu kawan kami yaitu Marsekan Ibrahim terjatuh dan kemudian diangkat masuk ke dalam yang sudah banyak polisi dan kemudian dipukuli," kisahnya.
Supriyanto bertanya, apakah ada yang salah dari unjuk rasa damai ini? Dirinya mengaku mereka adalah warga sipil yang hanya ingin menyuarakan aspirasi mereka kepada KPUD Jatim.
"Kemudian pertama kami ingin membawa ke dokter. Namun jika ke dokter dahulu maka tidak ada visum, sehingga kami melaporkan ke Polda Jatim."
"Namun karena ini menyangkut anggota kepolisian maka kami diarahkan untuk melapor ke Propam Jatim, dan kami juga melaporkan hari ini ke Komnas HAM karena telah melanggar hak kami sebagai warga yang ingin menyuarakan pendapat kami. Dan kami juga akan melaporkan hal ini ke Kompolnas," sambungnya.
Akibat pemukulan tersebut, Marsekan Ibrahim mendapat 12 jahitan di kepalanya dan di dahinya dengan kedalaman 3,5 cm. Marsekan Ibrahin adalah Ketua Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) Tunas Indonesia Raya Jawa Timur.
"Jadi unjuk rasa damai kami jalankan tanggal 6 Agustus 2014 sekira pukul 10.30 WIB. Saya sebagai korlap ingin menyampaikan aspirasi di depan KPUD Jatim dan sudah kami sampaikan permohonan unras ke kepolisian Jatim," ujarnya di Kantor Komnas HAM, Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (13/8/2014).
Belum sampai di depan KPUD, Supriyanto menjelaskan pihaknya sudah dihadang oleh ribuan polisi yang menjaga dan meminta agar mereka melakukan unjuk rasa dari jarak 600 meter dari depan KPUD Jatim.
"Kami kan izinnya di depan KPUD Jatim bukan jauh dari KPUD, kemudian kami menanyakan hal ini ke Wakapoltabes Surabaya namun hasilnya nihil selama tiga kali diskusi. Ini artinya, apakah kami disuruh demo jauh dan dibentrokkan ke masyarakat supaya Prabowo-Hatta dicap jelek oleh masyarakat," tanyanya dengan suara lantang.
Akhirnya karena tidak ditemukan penyelesaian, massa merasa kesal dan menabrakkan mobil komando ke kawat berduri yang ditaruh sepanjang depan KPUD Jatim.
"Padahal itu hanya kawat berduri tiba-tiba dari arah berlawanan kepolisian menyemprotkan water canon ke arah kami, sehingga ada satu kawan kami yaitu Marsekan Ibrahim terjatuh dan kemudian diangkat masuk ke dalam yang sudah banyak polisi dan kemudian dipukuli," kisahnya.
Supriyanto bertanya, apakah ada yang salah dari unjuk rasa damai ini? Dirinya mengaku mereka adalah warga sipil yang hanya ingin menyuarakan aspirasi mereka kepada KPUD Jatim.
"Kemudian pertama kami ingin membawa ke dokter. Namun jika ke dokter dahulu maka tidak ada visum, sehingga kami melaporkan ke Polda Jatim."
"Namun karena ini menyangkut anggota kepolisian maka kami diarahkan untuk melapor ke Propam Jatim, dan kami juga melaporkan hari ini ke Komnas HAM karena telah melanggar hak kami sebagai warga yang ingin menyuarakan pendapat kami. Dan kami juga akan melaporkan hal ini ke Kompolnas," sambungnya.
Akibat pemukulan tersebut, Marsekan Ibrahim mendapat 12 jahitan di kepalanya dan di dahinya dengan kedalaman 3,5 cm. Marsekan Ibrahin adalah Ketua Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) Tunas Indonesia Raya Jawa Timur.
(kri)