KPK Periksa Staf Khusus Menteri PDT
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami kasus dugaan suap pengurusan proyek pembangunan tanggul laut di Kabupaten Biak Numfor, Papua Barat. KPK terus melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.
Hari ini, penyidik memanggil Staf Khusus Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Helmy Faisal Zaini, Sabilillah Ardie.
"Dia diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (12/8/2014).
Seperti diketahui, dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk dan Direktur Perusahan Kostruksi PT Papua Indah Perkasa, Teddy Renyut sebagai tersangka.
Teddy diduga menyuap Yesaya dalam proyek pembangunan tanggul laut di Biak Numfor. Sombuk diduga menerima suap sebesar 100.000 dolar Singapura dari Renyut untuk meloloskan proyek tanggul laut bagi perusahaan dia.
Hari ini, penyidik memanggil Staf Khusus Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Helmy Faisal Zaini, Sabilillah Ardie.
"Dia diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (12/8/2014).
Seperti diketahui, dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk dan Direktur Perusahan Kostruksi PT Papua Indah Perkasa, Teddy Renyut sebagai tersangka.
Teddy diduga menyuap Yesaya dalam proyek pembangunan tanggul laut di Biak Numfor. Sombuk diduga menerima suap sebesar 100.000 dolar Singapura dari Renyut untuk meloloskan proyek tanggul laut bagi perusahaan dia.
(kri)