KPK Periksa Tiga Anggota DPR Terkait Kasus Haji
Selasa, 12 Agustus 2014 - 11:44 WIB
KPK Periksa Tiga Anggota DPR Terkait Kasus Haji
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota DPR terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag).
Mereka adalah Ratu Siti Romlah, Said Abdullah, dan Hasrul Azwar. Ketiganya akan diperiksa sebagai saksi untuk mantan Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali, tersangka dalam kasus tersebut.
Anggota DPR Ratu Siti Romlah tampak paling awal datang memenuhi panggilan penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan korupsi penyelenggaran ibadah haji tahun 2012-2013. Dia mengaku belum mengetahui penyidik akan mengkonfirmasi apa saja.
"Saya bagaimana mau menyampaikan pemeriksaan, KPK sendiri saja saya belum tahu pertanyaannya," kata Romlah di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/8/2014).
Mengenakan kerudung ungu, Romlah tiba di KPK sekitar pukul 10.30 WIB. Dia tetap bersikeras tidak mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan kasus haji.
"Saya enggak tau, karena saya bukan di komisi yang bersangkutan," tukasnya.
Penyidik juga memanggil dua anggota DPR lainnya yakni Said Abdullah dan Hasrul Azwar. Mereka juga diperiksa sebagai saksi untuk Ketua Umum PPP itu.
"Diperiksa sebagai saksi untuk SDA," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi wartawan.
Mereka adalah Ratu Siti Romlah, Said Abdullah, dan Hasrul Azwar. Ketiganya akan diperiksa sebagai saksi untuk mantan Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali, tersangka dalam kasus tersebut.
Anggota DPR Ratu Siti Romlah tampak paling awal datang memenuhi panggilan penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan korupsi penyelenggaran ibadah haji tahun 2012-2013. Dia mengaku belum mengetahui penyidik akan mengkonfirmasi apa saja.
"Saya bagaimana mau menyampaikan pemeriksaan, KPK sendiri saja saya belum tahu pertanyaannya," kata Romlah di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/8/2014).
Mengenakan kerudung ungu, Romlah tiba di KPK sekitar pukul 10.30 WIB. Dia tetap bersikeras tidak mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan kasus haji.
"Saya enggak tau, karena saya bukan di komisi yang bersangkutan," tukasnya.
Penyidik juga memanggil dua anggota DPR lainnya yakni Said Abdullah dan Hasrul Azwar. Mereka juga diperiksa sebagai saksi untuk Ketua Umum PPP itu.
"Diperiksa sebagai saksi untuk SDA," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi wartawan.
(kri)