Usai Diperiksa KPK, Anggito Pulang Naik Sepeda Motor
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur Jenderal Pelaksanaan Ibadah Haji dan Umroh Kementerian Agama, Anggito Abimanyu.
Anggito diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana haji di Kementerian Agama tahun 2012-2013.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka.
Seusai menjalani pemeriksaan, Anggito mengakui ditanya berbagai hal tentang penyelenggaraan haji.
"Saya ditanyai semua aspek mengenai penyelenggaraan haji," kata Anggito di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (11/8/2014).
Anggito yang diperiksa sejak pukul 10.00 WIB meninggalkan Gedung KPK sekira pukul 21.40 WIB. Namun, dia tidak mau menjelaskan secara detail materi pemeriksaan hari ini.
Anggito meninggalkan Gedung KPK menumpang sepeda motor Honda Supra X berplat nomor B 3110 SEJ. "Tapi maaf ya saya enggak bisa kasih keterangan apa-apa, semua sudah saya sampaikan ke penyidik," tuturnya.
Anggito diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana haji di Kementerian Agama tahun 2012-2013.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka.
Seusai menjalani pemeriksaan, Anggito mengakui ditanya berbagai hal tentang penyelenggaraan haji.
"Saya ditanyai semua aspek mengenai penyelenggaraan haji," kata Anggito di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (11/8/2014).
Anggito yang diperiksa sejak pukul 10.00 WIB meninggalkan Gedung KPK sekira pukul 21.40 WIB. Namun, dia tidak mau menjelaskan secara detail materi pemeriksaan hari ini.
Anggito meninggalkan Gedung KPK menumpang sepeda motor Honda Supra X berplat nomor B 3110 SEJ. "Tapi maaf ya saya enggak bisa kasih keterangan apa-apa, semua sudah saya sampaikan ke penyidik," tuturnya.
(dam)