Atut Kunci Mulut Ditanya Tuntutan Jaksa

Senin, 11 Agustus 2014 - 15:12 WIB
Atut Kunci Mulut Ditanya...
Atut Kunci Mulut Ditanya Tuntutan Jaksa
A A A
JAKARTA - Jaksa menuntut Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah dihukum 10 tahun penjara. Jaksa menytakan Atut terbukti melakukan tindak pidana korupsi pada penanganan sengketa Pemilukada Lebak, Provinsi Banten di Mahkamah Konstitusi (MK)

Atut enggan memberikan komentar atas tuntutan tersebut. Seusai menjalani sidang, Atut langsung menunju tempat salat di lantai satu Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)

Kuasa hukum Atut, TB Sukatma mengatakan menghormati tuntutan jaksa KPK terhadap kliennya. Namun banyak fakta persidangan yang tidak digunakan oleh jaksa KPK.

"Kami hormati, termasuk upaya maksimal jaksa yang menuntut klien saya 10 tahun, ditambah pencabutan hak-hak memilih dan dipilih," kata Sukatma, Senin (11/8/2014).

Dia menjelaskan, saksi kunci Susi Tur Andayani dan Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan menyatakan tidak ada keterlibatan terdakwa, bahkan Susi menyatakan permintaan maaf karena mencatut nama Ratu Atut.

Sukatma menjelaskan akan mengajukan nota pembelaan atau pleidoi dalam persidangan selanjutnya.

Dia menilai tuntutan jaksa terlalu berlebihan. "Ya tafsirkan sendiri, berlebihan, apalagi meminta pencabutan hak-hak untuk dipilih dan memilih,"tukasnya.
(dam)
Berita Terkait
Menkumham Serahkan 1.000...
Menkumham Serahkan 1.000 Paket Sembako-Alkes Buatan Napi
Kejari Tanggamus Tetapkan...
Kejari Tanggamus Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Alkes RSUD Batin Mangunang
Korupsi Alkes Banten...
Korupsi Alkes Banten dan TPPU, Wawan Dituntut 6 Tahun Penjara
Kasus Korupsi Alkes,...
Kasus Korupsi Alkes, Tubagus Chaeri Wardana Divonis Empat Tahun Penjara
Wawan: Saya jadi Pengusaha...
Wawan: Saya jadi Pengusaha Sebelum Atut Jadi Gubernur Banten
Bantu Tangani COVID-19,...
Bantu Tangani COVID-19, Merck Salurkan Alkes dan Ambulans
Berita Terkini
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Belum Genap 2 Bulan...
Belum Genap 2 Bulan Jabat Kepala BGN, Nanik Mundur untuk Pengobatan Jantung
Prabowo Setujui Nanik...
Prabowo Setujui Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Infografis
3 Alasan Greenland Jadi...
3 Alasan Greenland Jadi Kunci AS untuk Perang Nuklir Melawan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved