Rencana Jokowi Rampingkan Kabinet Menuai Kritik
A
A
A
JAKARTA - Rencana Calon Presiden Joko Widodo (Jokowi) merampingkan kabinet mulai menuai kritik. Lantaran rencana Jokowi untuk menghilangkan posisi wakil menteri dinilai tidak tepat.
Kritik terhadap calon presiden nomor dua ini datang dari Pengamat Politik Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing. Dia menilai wakil menteri tetap diperlukan di kabinet.
"Saya agak berbeda kali ini soal pemikiran Jokowi-JK yang akan selalu kurangi kabinet atau wakil menteri," kata Emrus kepada wartawan di Restoran Horapa, Jalan Teuku Cik Ditiro, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (9/8/2014).
Tidak tanggung-tanggung Direktur Emrus Corner ini berpandangan bahwa semua kementerian harus dilengkapi oleh wakil menteri yang berfungsi sebagai sistem kontrol terhadap menterinya.
"Saya berpendapat semua menteri harus punya wamen," kata dia, sembari menambahkan wakil menteri yang dipilih bukan dari parpol ataupun pegawai negeri sipil (PNS).
Sementara, posisi menteri tidak menjadi persoalan jika harus diisi oleh kader partai politik yang berintegritas dan mampu menjalankan roda pemerintahan demi kemajuan dalam lima tahun ke depan.
"Kalau menteri (dari partai politik) masih boleh," pungkasnya.
Kritik terhadap calon presiden nomor dua ini datang dari Pengamat Politik Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing. Dia menilai wakil menteri tetap diperlukan di kabinet.
"Saya agak berbeda kali ini soal pemikiran Jokowi-JK yang akan selalu kurangi kabinet atau wakil menteri," kata Emrus kepada wartawan di Restoran Horapa, Jalan Teuku Cik Ditiro, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (9/8/2014).
Tidak tanggung-tanggung Direktur Emrus Corner ini berpandangan bahwa semua kementerian harus dilengkapi oleh wakil menteri yang berfungsi sebagai sistem kontrol terhadap menterinya.
"Saya berpendapat semua menteri harus punya wamen," kata dia, sembari menambahkan wakil menteri yang dipilih bukan dari parpol ataupun pegawai negeri sipil (PNS).
Sementara, posisi menteri tidak menjadi persoalan jika harus diisi oleh kader partai politik yang berintegritas dan mampu menjalankan roda pemerintahan demi kemajuan dalam lima tahun ke depan.
"Kalau menteri (dari partai politik) masih boleh," pungkasnya.
(kri)