Jokowi Tak Bentuk Tim Transisi: Kita Siapkan Presiden dan Wapres Terpilih Bisa Langsung Kerja

Rabu, 24 April 2024 - 11:42 WIB
loading...
Jokowi Tak Bentuk Tim Transisi: Kita Siapkan Presiden dan Wapres Terpilih Bisa Langsung Kerja
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku tidak akan menyiapkan tim transisi untuk pemerintahan selanjutnya yang akan dipimpin oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku tidak akan menyiapkan tim transisi untuk pemerintahan selanjutnya yang akan dipimpin oleh Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka .

"Ndak, Ndak, Ndak (ada tim transisi)," ujar Jokowi dalam keterangannya di ICE BSD, Tangerang, Rabu (24/4/2024).



Meski begitu, Jokowi menyebut pihaknya telah menyiapkan transisi agar pemerintahan Prabowo-Gibran bisa langsung bekerja usai dilantik pada bulan Oktober 2024 mendatang.

"Kita itu menyiapkan agar transisinya itu bisa berjalan mulus dan baik sehingga presiden dan wakil presiden terpilih bisa langsung bekerja setelah dilantik. Kalau itu juga diminta dari presiden dan wakil presiden terpilih," jelas Jokowi.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk menyiapkan perencanaan untuk pemerintahan ke depan. Menurutnya, hal itu dilakukan agar Presiden dan Wakil Presiden terpilih akan bisa langsung bekerja usai pelantikan.

Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam menanggapi perihal penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024-2029, Rabu (24/4/2024) hari ini oleh KPU.

"Hari ini juga KPU menetapkan. Artinya apa, presiden dan wakil presiden terpilih harus mempersiapkan diri dengan perencanaan-perencanaan yang sudah dikampanyekan untuk masuk nanti setelah pelantikan langsung kerja," kata Jokowi di ICE BSD, Tangerang, Rabu (24/4/2024).

Selain itu, Jokowi juga meminta kepada semua pihak untuk menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024. Menurutnya, keputusan MK tersebut telah bersifat final dan mengikat.



"Yaa ini kan tahapan proses itu kan sudah hampir selesai, semuanya. MK sudah, harus menghormati putusan MK sebagai sebuah putusan yang final dan mengikat," papar Jokowi.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1053 seconds (0.1#10.140)