Setelah Tahan Machfud, KPK Buru Tersangka Lain Hambalang

Sabtu, 09 Agustus 2014 - 07:44 WIB
Setelah Tahan Machfud,...
Setelah Tahan Machfud, KPK Buru Tersangka Lain Hambalang
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan Direktur Utama PT Dutasari Citra Laras, Machfud Suroso pada Jumat 8 Agustus 2014 kemarin.

KPK pun masih memburu sejumlah pihak untuk ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan, penahanan Machfud berlangsung sekitar pukul 17.30 WIB. Machfud dititipkan di rumah tahanan negara (rutan) Polres, Jakarta Selatan.

"Kasus Hambalang tidak berhenti sampai tersangka MS saja," kata Johan saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 8 Agustus 2014.

Machfud diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dan atau menyalahgunakan wewenang atau kesempatan yang ada untuk memperkaya diri sendiri
atau orang lain atau suatu korporasi.

Melalui perusahaannya, penyidik menduga yang bersangkutan mendapat pekerjaan mekanikal elektrikal terkait pembangunan atau pengadaan atau peningkatan
sarana dan prasarana olah raga di Hambalang Tahun Anggaran 2010-2012 yang di-subkontrakkan oleh KSO Adhi Wika.

Atas perbuatannya negara diduga mengalami kerugian sekiira Rp463,67 miliar.
Penyidik sejak penetapannya tahun lalu menduga Machfud melanggar Pasal 2 ayat 1 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

"MS bukan orang terakhir yang jadi tersangka di kasus Hambalang," tegas Johan.

Johan menyatakan, dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara kasus Hambalang. Dia belum mau berspekulasi siapa-siapa saja calon tersangka berikutnya.
"Bila ada dua alat bukti yang cukup, tentu akan ditetapkan. Siapapun dia. Saya tidak mau menyebut nama," tutur Johan.
(dam)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Berita Terkini
Jelang Dilantik sebagai...
Jelang Dilantik sebagai Kepala BGN, Sudaryono Tiba di Istana Negara
Prabowo Lantik Pimpinan...
Prabowo Lantik Pimpinan Lembaga Universitas RI Sore Ini
Pakar Bedah Kasus Dugaan...
Pakar Bedah Kasus Dugaan Pidana Jabatan Mantan Jampidsus
Roy Suryo: Praperadilan...
Roy Suryo: Praperadilan Jilid 3 Bukan untuk Cari Duit
Perang Iran Menjadi...
Perang Iran Menjadi Warisan Buruk Kebijakan Luar Negeri Amerika Serikat
MUI Soroti Penangkapan...
MUI Soroti Penangkapan Ulama Palestina Sheikh Abdul Karim Raed Miqdad, Pertanyakan Verifikasi Tuduhan Terorisme
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved