Minim SDM, Pemilihan Bendahara Kapitasi Mandek

Kamis, 07 Agustus 2014 - 22:29 WIB
Minim SDM, Pemilihan...
Minim SDM, Pemilihan Bendahara Kapitasi Mandek
A A A
JAKARTA - Pemerintah mengklaim, lambatnya penunjukan bendahara kapitasi oleh kepala daerah, disebabkan sulitnya mencari pengelola dana tersebut yang berkompeten. Terlebih sulitnya mencari SDM di daerah pedalaman.

Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Reydonyzar Moenek mengatakan, keterlambatan tersebut disebabkan kepala daerah masih mencari sesorang yang berkompeten di bidang pengelolaan keuangan.

Hal ini disebabkan bendahara ini harus mampu membuat dan berkomepetnsi membuat buku keuangan, jurnal, dan pembuatan Buku Kas Umum (BUK). Karena bukan hanya mampu terima uang lalu pencatatan.

"Mencari orang yang berkompeten dalam pengelolaan dana bukanlah perkara mudah, terlebih di daerah pelosok. Karena bukan hanya urus mampu mencatat uang yang diterima melainkan memiliki sifat kebendaharawanan," kata Reydonyzar saat dihubungi KORAN SINDO, Kamis (7/8/2014).

Menurut dia, kebijakan ini merupakan arahan dari Peraturan Presiden (Pepres) No 34 Tahun 2012, Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomer 14 Tahun 2015 dan dukungan surat Kemendagri Nomer 900/220 pada tanggal 5 Mei 2014.

Semua arahan tersebut ialah instruksi agar cepat kepala daerah membuat bendahara kapitasi pada masing-masing Puskemas di daerah dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan.

Terlebih dengan surat dukunga Kemendagri yang seharusnya cepat di respons oleh kepala daerah dengan langsung menunjuk bendahara kapitasi. "Kita sudah cek hanya beberapa daerah yang belum karena masalah teknis yang disebabkan belum dapat seseorang yang berkompeten dibidang itu," ucapnya.

Dalam hal ini, syarat daerah memiliki bendahara kapitasi maka daerah tersebut harus membuat rekening penerima di masing-masing Puskesmas, atas hal tersebut barulah ditujuk pejabatnya oleh pemda.

Karena ini adalah bagian yang tidka terpisahkan dari rekeing kas umum daerah yang dimiliki Bendahara Umum Daerah (BUD). Maka pemerintah sudah melakukan sosialisasi kepada tugas regional perwakilan di Bali, Sulawesi Selatan dan Bandung.

Maka keterlambatan tersebuat hanyalah masalah transasional yang tidak dialami semua daerah. "Sudah hampir semua daerah bentuk. Kita terus pantau agar cepat ditunjuk oleh pemda. Karena pelayanan kesehatan merupakan salah kebutuhan penting dan wajib diberikan kepada masyarakat," tegasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7145 seconds (0.1#10.140)