Mewaspadai ISIS
Kamis, 07 Agustus 2014 - 12:49 WIB

Mewaspadai ISIS
A
A
A
DUKUNGAN yang disampaikan terhadap Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) oleh segelintir warga negara Indonesia memang harus diwaspadai dan disikapi dengan serius.
Menurut catatan ada beberapa aksi dukungan terhadap ISIS yang dilakukan warga negara Indonesia di wilayah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia(NKRI). Pemerintah menyatakan menolak ISIS karena tidak sesuai dengan asas kebhinekaan yang menjadi fondasi bangsa ini. Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto menyatakan akan mengambil beberapa tindakan untuk meredam ISIS di Tanah Air yang salah satunya mencegah berdirinya perwakilan formal ISIS di Indonesia.
Sikap tegas pemerintah ini memang sudah ditunggu-tunggu karena belakangan ini kehadiran pendukung-pendukung ISIS yang terpukau oleh konsep khilafah kian terasa. Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin menyatakan bahwa Indonesia adalah negara yang menghormati perbedaan keyakinan beragama, sedangkan ISIS berkeinginan membentuk khilafah dan menilai ISIS merupakan ancaman bagi NKRI.
Segendang sepenarian, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Amidhan menyatakan bahwa gerakan ISIS tidak sejalan dengan ajaran Islam karena Islam itu tidak menghalalkan kekerasan sebagai bentuk penegakan ideologi, sebaliknya ajaran Islam selalu penuh kelembutan dan kesantunan. Mayoritas ormas Islam pun secara tegas menolak ISIS. Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengatakan bahwa isu ISIS sangat penting dan tak boleh berkembang di Indonesia.
Menurutnya keberadaan ISIS akan memberikan ancaman bagi rakyat Indonesia karena dapat menimbulkan perpecahan. Sejalan dengan itu, Kapolri Jenderal Sutarman mengingatkan bahwa gerakan ISIS ini adalah gerakan politik untuk membangun negara, bukan sekadar gerakan agama. Dia juga menegaskan bahwa banyak dari orang yang mengajak untuk masuk ISIS di Indonesia adalah buron polisi atas masalah terorisme. Sayangnya pemerintah pun tidak seiya sekata dalam menghadapi ancaman ISIS ini.
Misalnya setelah habis-habisan dikritik masyarakat mengenai video-video ISIS di ranah online yang tak juga diblokir, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) lewat juru bicaranya Ismail Cawidu justru ikut menunjuk hidung beberapa kementerian lain karena tidak membuat pengaduan permintaan pemblokiran. Beberapa kementerian yang disalahkan oleh Kemenkominfo adalah Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), serta Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Menkumham Amir Syamsuddin pun akhirnya mengkritik keras Kemenkominfo. Kita semua sebagai warga negara Indonesia harus menyadari bahwa ISIS adalah ancaman nyata. Terlepas dari berbagai macam teori konspirasi yang menyelimutinya, kekerasan yang dilakukan itu nyata. Mereka tidak merasa bersalah untuk membunuh orang yang tidak sepemikiran. Simpati terhadap suatu gerakan agama adalah hak bagi semua warga negara Indonesia.
Seperti selama ini kita bisa saksikan negara tak pernah melarang warga negaranya baik Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Buddha maupun Konghucu untuk menunjukkan rasa simpatinya terhadap gerakan umat seagamanya di negara lain. Namun harus diingat bahwa ISIS ini bukanlah sekadar gerakan keagamaan. ISIS adalah usaha untuk mendeklarasikan negara dengan menjadikan penafsiran agama secara radikal sebagai modalnya untuk menarik simpati banyak orang.
Dukungan terhadap ISIS adalah ancaman terhadap nilai-nilai kebangsaan dan kebhinekaan kita. Negara mana pun tidak akan menoleransi ada warga negaranya yang mendukung gerakan seperti ISIS yang ingin mengklaim kekhalifahan tak terbatas wilayah negara yang bisa mencakup seluruh muka bumi.
Namun sekalipun mewaspadai perkembangan ISIS, jangan sampai hal itu membuat kita semua saling curiga berlebihan terhadap saudara sebangsa dan setanah air. Kewaspadaan harus didudukkan pada porsi yang tepat.
Menurut catatan ada beberapa aksi dukungan terhadap ISIS yang dilakukan warga negara Indonesia di wilayah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia(NKRI). Pemerintah menyatakan menolak ISIS karena tidak sesuai dengan asas kebhinekaan yang menjadi fondasi bangsa ini. Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto menyatakan akan mengambil beberapa tindakan untuk meredam ISIS di Tanah Air yang salah satunya mencegah berdirinya perwakilan formal ISIS di Indonesia.
Sikap tegas pemerintah ini memang sudah ditunggu-tunggu karena belakangan ini kehadiran pendukung-pendukung ISIS yang terpukau oleh konsep khilafah kian terasa. Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin menyatakan bahwa Indonesia adalah negara yang menghormati perbedaan keyakinan beragama, sedangkan ISIS berkeinginan membentuk khilafah dan menilai ISIS merupakan ancaman bagi NKRI.
Segendang sepenarian, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Amidhan menyatakan bahwa gerakan ISIS tidak sejalan dengan ajaran Islam karena Islam itu tidak menghalalkan kekerasan sebagai bentuk penegakan ideologi, sebaliknya ajaran Islam selalu penuh kelembutan dan kesantunan. Mayoritas ormas Islam pun secara tegas menolak ISIS. Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengatakan bahwa isu ISIS sangat penting dan tak boleh berkembang di Indonesia.
Menurutnya keberadaan ISIS akan memberikan ancaman bagi rakyat Indonesia karena dapat menimbulkan perpecahan. Sejalan dengan itu, Kapolri Jenderal Sutarman mengingatkan bahwa gerakan ISIS ini adalah gerakan politik untuk membangun negara, bukan sekadar gerakan agama. Dia juga menegaskan bahwa banyak dari orang yang mengajak untuk masuk ISIS di Indonesia adalah buron polisi atas masalah terorisme. Sayangnya pemerintah pun tidak seiya sekata dalam menghadapi ancaman ISIS ini.
Misalnya setelah habis-habisan dikritik masyarakat mengenai video-video ISIS di ranah online yang tak juga diblokir, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) lewat juru bicaranya Ismail Cawidu justru ikut menunjuk hidung beberapa kementerian lain karena tidak membuat pengaduan permintaan pemblokiran. Beberapa kementerian yang disalahkan oleh Kemenkominfo adalah Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), serta Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Menkumham Amir Syamsuddin pun akhirnya mengkritik keras Kemenkominfo. Kita semua sebagai warga negara Indonesia harus menyadari bahwa ISIS adalah ancaman nyata. Terlepas dari berbagai macam teori konspirasi yang menyelimutinya, kekerasan yang dilakukan itu nyata. Mereka tidak merasa bersalah untuk membunuh orang yang tidak sepemikiran. Simpati terhadap suatu gerakan agama adalah hak bagi semua warga negara Indonesia.
Seperti selama ini kita bisa saksikan negara tak pernah melarang warga negaranya baik Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Buddha maupun Konghucu untuk menunjukkan rasa simpatinya terhadap gerakan umat seagamanya di negara lain. Namun harus diingat bahwa ISIS ini bukanlah sekadar gerakan keagamaan. ISIS adalah usaha untuk mendeklarasikan negara dengan menjadikan penafsiran agama secara radikal sebagai modalnya untuk menarik simpati banyak orang.
Dukungan terhadap ISIS adalah ancaman terhadap nilai-nilai kebangsaan dan kebhinekaan kita. Negara mana pun tidak akan menoleransi ada warga negaranya yang mendukung gerakan seperti ISIS yang ingin mengklaim kekhalifahan tak terbatas wilayah negara yang bisa mencakup seluruh muka bumi.
Namun sekalipun mewaspadai perkembangan ISIS, jangan sampai hal itu membuat kita semua saling curiga berlebihan terhadap saudara sebangsa dan setanah air. Kewaspadaan harus didudukkan pada porsi yang tepat.
(hyk)